Oknum Ibu Guru Honor di Lombok Tengah Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu

Ilustrasi penyalahgunaan sabu. (IST/GOOGLE)

PRAYA–Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda NTB mengamankan lima terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Lombok Tengah dan salah satunya berprofesi sebagai guru honor

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, mengatakan penangkapan kelima terduga tersebut berawal dari laporan warga terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan sabu.

“Kelima terduga pelaku yakni AP, ED, MF, MHN dan AS diamankan di lokasi yang berbeda,” kata Hizkia, Senin (8/8/2022).

Penangkapan pertama terhadap terduga pelaku AP (37) yang berlangsung di sebuah kos-kosan di Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 22.00 WITA.

Baca Juga :  Tujuh Orang Diamankan Kasus Sabu di Kampung Jawa Praya, Ini Rinciannya

Di tempat itu, tim berhasil menyita barang bukti dua paket sabu 4 gram, satu dompet warna hitam, dua unit HP OPPO dan Nokia, uang Rp 287.000, satu tas warna hitam, buku rekening BCA dan serangkaian alat isap.

Selanjutnya, tim kembali melakukan penangkapan di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, terhadap terduga pelaku asal Kecamatan Pujut yakni ED (30) seorang perempuan yang bekerja sebagai guru honor, pada Jumat (5/8/2022) sekira pukul 07.30 WITA.

“ED kita amankan berdasarkan dari hasil pengakuan terduga AP, bahwa dia mendapatkan barang tersebut dari terduga ED,” jelas Kasat Reskrim.

Tidak berhenti sampai di situ lanjut Hizkia, dari hasil pengembangan pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WITA tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MF (22) di TKP yang ketiga yakni di Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya.

Baca Juga :  Saksi Lempar Kursi, Penyelenggara Diteriaki Pencuri Suara

Kemudian dilanjutkan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MHN (27) dan AS (28) di Kelurahan Perapen, Kecamatan Praya, sekitar pukul 10.00 WITA dan berhasil mengamankan satu paket sabu 0,5 gram serta sebuah dompet dan satu celana jeans.

“Kini kelima terduga pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Hizkia. (RL)

Komentar Anda