Oknum Dosen UIN Mataram Dilaporkan Cabuli Mahasiswi, Modus Ancam Cabut Beasiswa

Ilustrasi seorang mahasiswi UIN Mataram bersedih di asrama. (IST AI FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Baru dua korban dan satu saksi yang berani melaporkan oknum dosen cabul Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB atas dugaan kekerasan seksual terhadap tujuh mahasiswi.

Ketiga pelapor tersebut didampingi oleh tim Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB.

Perwakilan tim KSKS NTB, Joko Jumadi, menyebut sejauh ini hasil penelusuran menunjukkan bahwa terdapat sekitar tujuh korban yang mengalami pelecehan dalam kasus ini.

Mereka merupakan penerima beasiswa Bidikmisi dan tinggal di asrama putri UIN Mataram. Beberapa di antaranya sudah menjadi alumni, sementara lainnya masih aktif sebagai mahasiswi.

“Kami telah mendampingi beberapa korban untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen di UIN Mataram,” ujar Joko, Rabu (21/5).

“Sementara ini baru dua korban dan satu saksi yang melapor. Insyaallah, Kamis (22/5) akan ada dua lagi,” tambahnya.

Joko menjelaskan, tindak kekerasan seksual tersebut telah berlangsung cukup lama dan berulang, sejak 2021 hingga 2024. Mirisnya, seluruh kejadian terjadi di lingkungan asrama kampus.

Modus pelaku diduga menggunakan manipulasi emosional. Ia meminta para korban menganggapnya sebagai sosok orang tua, agar mereka merasa terikat secara emosional dan sulit menolak permintaannya.

“Korban disuruh tidur di suatu tempat, di sana ada beberapa orang. Kemudian dia melakukan (perbuatan cabul) kepada salah satu korban. Sehingga teman di sebelahnya tahu,” ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram ini.

Joko menyebut adanya relasi kuasa dalam kasus ini. Meskipun pelaku tidak secara terang-terangan mengancam, ia memainkan psikologi korban sehingga mereka merasa takut beasiswanya dicabut.

Para korban sempat melapor ke pihak birokrasi kampus, namun tidak mendapat respons. “Perbuatan pelaku masih dalam kategori cabul, belum sampai ke persetubuhan,” ujar Joko.

Korban akhirnya berani bercerita setelah mendapat penguatan dari Joko dan tim. Alasan lainnya, karena mereka menonton film Walid. “Ada keberanian untuk melapor. Hari ini kami laporkan,” ucapnya, sembari menjelaskan bahwa proses rehabilitasi akan ditindaklanjuti ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan bahwa pihaknya tetap menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi UIN Mataram oleh oknum dosen tersebut ke tahap penyelidikan. “Tentu, kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan,” ujarnya melalui pesan singkat.

Terkait laporan yang masuk ke Polda NTB dengan pendampingan tim KSKS NTB pada Selasa sore (20/5), polisi langsung meminta keterangan dari para pelapor. “Saat ini kami masih dalam proses lidik. Korban sudah membuat laporan,” katanya.

Dalam laporan tersebut, terdapat dua korban sebagai pelapor dan satu orang saksi. Ketiganya telah memberikan keterangan di hadapan penyidik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB. “Jadi, yang melapor bukan tiga korban, melainkan dua korban dan satu saksi,” jelasnya.

Saat ditanya tentang poin yang dilaporkan oleh korban, Kombes Syarif menyebut bahwa keterangan mereka sejauh ini hanya terkait pelecehan seksual. “Isi laporan tidak mengarah pada persetubuhan. Saat ini, keterangan dari kedua korban masih sebatas pelecehan seksual,” pungkasnya. (rie)

Baca Juga :  Dosen Bahasa Arab UIN Mataram yang Diduga Cabuli Mahasiswi Sudah Dinonaktifkan