Oknum Bendahara SDN 1 Mambalan Tilep Tabungan Murid

SDN 1 Mambalan
MEDIASI : Kapolsek Gunungsari, Iptu Kahar Muzakkar saat mediasi pertemuan orang tua murid SDN 1 Mambalan dan oknum bendahara sekolah yang diduga menilep tabungan murid hingga puluhan juta rupiah, Sabtu (29/6). (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Puluhan orang tua murid beramai-ramai mendatangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Mambalan, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Kedatangan mereka terkait perjanjian pengembalian uang tabungan siswa yang diduga digelapkan oleh oknum bendahara sekolah.

Dalam surat pertnyataan tersebut atas nama Bendahara SDN 1 Mambalan, Diana Sukmawati yang sudah 15 tahun menjadi tenaga Honorer sudah menyatakan dihadapan saksi-saksi akan mengembalikan uang tabungan murid SDN 1 Mambalan. Namun sampai saat ini apa yang ditunggu ternyata tidak diberikan sehingga orang tua murid meminta tolong kepada Kapolsek Gunungsari untuk mediasi persoalan tersebut.

“Hari rabu anak-anak dikasih pengumuman sama wali kelas untuk menghadirkan orang tua untuk datang ke sekolah pengambilan tabungan. Pada Kamis (27/6) semua orang tua murid kumpul di sekolah tiba-tiba kepala SDN 1 Mambalan mengaku pertemuan dibatalkan, karena miskomunikasi dengan bendahara sekolah dengan alasan sakit,’’ tutur salah satu orang tua wali murid Baiq Indriyani kepada Radar Lombok, Sabtu (30/6).

Orang tua murid meminta supaya bendahara dijemput. Hanya saja keterangan dari kepala SDN 1 Mambalan, oknum bendahara sekolah tidak bisa dihubungi karena alasan HP mati. Namun alasan tersebut tidak diterima oleh wali murid. Para orang tua murid kemudian meminta bantuan langsung ke pihak desa untuk memediasi karena sampai saat ini tidak ada komite sekolah.

Selanjutnya, saat pertemuan pada Kamis (27/6), bendahara sekolah atas nama Diana Sukmawati membuat surat pernyataan diatas material enam ribu dan siap mengembalikan tabungan murid untuk kelas I, II dan IV disaksikan langsung oleh Sekertaris Desa Mambalan Lalu Ahyar Rosidi, Umar dan mengetahui Kepala SDN 1 Mambalan, Mardiah Hayati serta bendara yang bersangkutan jika tidak mengembalikan Sabtu (29/6) akan siap diproses secara hokum.

Untuk diketahui, rekapan untuk kelas I tabungan murid sebesar Rp 31 juta, kelas II Rp 35 juta, kelas III Rp 42 juta, kelas IV Rp 61 juta dan kelas V Rp 26 juta. Sedangkan untuk kelas VI sudah dibagikan lebih dahulu tidak ada masalah.

“Ini yang kami tuntut agar dikembalikan oleh bendahara, sehingga kita langsung ke Polsek Gunungsari untuk meminta kejelasan agar dimediasi supaya tabungan murid segera dibagikan,” desaknya.

Sementara Kapolsek Gunungsari, Iptu Kahar Muzakkar  mengaku permasalahan yang terjadi di SDN 1 Mambalan yakni tabungan siswa yang sudah jatuh tempo seharusnya dibagikan tanggal 27 Juni, namun tidak kunjung diberikan sehingga membuat surat pernyataan bendahara yang bersangkutan untuk dibagikan, Sabtu (29/6) ternyata ada beberapa kelas yang tidak bisa dibayarkan oleh bendahara sekolah tersebut. Kelas I, II dan kelas IV yang tidak bisa dibayarkan oleh bendahara sekolah. Sementara untuk kelas III dan kelas V sudah diberikan wali kelasnya untuk membagikan kepada murid.

“Total tabungan murid yang belum terbayar sekitar Rp 52 juta dan ini yang dituntut oleh pihak wali murid agar pihak sekolah mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Sementara itu, dalam mediasi di Polsek Gunungsari, bendahara SDN 1 Mambalan, Diana Sukmawati berjanji akan mengembalikan tabungan murid yang berjumlah puluha juta rupiah tersebut dalam waktu sepakan, yakni pada Sabtu (6/7). Dalam pertemuan kesepakatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala SDN 1 Mambalan, Mardiah Hayati, Kepala Dusun Mambalan, Datu Jana, dan para guru di SDN 1 Mambalan serta puluhan orang tua murid. (adi)

Komentar Anda