Oknum Bapenda Endapkan Pajak, Baru Disetor Akhir Tahun

Raden Nyakradi (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Kecurigaan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) terkait adanya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) akhirnya  semakin jelas. Itu setelah dilakukan uji petik beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi I DPRD KLU Raden Nyakradi selaku salah satu tim uji petik mengatakan bahwa kebocoran PAD memang benar adanya. Itu terjadi di beberapa sumber pajak. “Khusus hotel kita kebobolan, kemudian minol (minuman beralkohol), air bawah tanah dan hiburan. Empat itu yang kita sering bocor,” kata Ketua Komisi I DPRD KLU Raden Nyakradi, Jumat (7/10).

Permasalahan di lapangan ada hotel yang membayar pajak tetapi pajaknya tidak langsung disetorkan ke kas daerah. Tetapi diduga sengaja ditahan “diendapkan” oleh petugas dan baru disetorkan akhir tahun. “Kemudian ada juga hotel yang memang bertahun-tahun tidak bayar pajak dengan alasan tidak ditagih,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemda KLU Usulkan 1.000 Formasi ASN

Terhadap temuan tersebut pihak DPRD kata Nyakradi sudah memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KLU dan mereka mengakui hal tersebut dan bersiap untuk melakukan pembenahan. “Pendapatan kita banyak tetapi bocor. Jangan-jangan mereka tidur,” sesalnya.

Sebelumnya, Penjabat Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi ikut berkomentar. Pertama ia berterima kasih kepada DPRD yang mencoba mengusut dugaan kebocoran PAD tersebut. “Saya bersyukur teman-teman turun melakukan uji petik,” ujarnya.

Hanya saja Anding perlu menegaskan bahwa kebocoran PAD ini sedikit peluangnya terjadi. Target PAD KLU tahun 2022 sebesar Rp 166 miliar. Realisasi hingga pertengahan September ini Rp 77 miliar. “Sampai akhir tahun prediksi pemerintah daerah itu berada di angka Rp 115 miliar. Artinya kecenderungan tidak tercapai itu Rp 50 miliar,” bebernya.

Baca Juga :  Rumah Dinas Bupati dan Wabup Belum Prioritas

Jika dibandingkan tahun 2021 target PAD KLU mengalami peningkatan. Di mana target PAD tahun 2021 itu Rp 121 miliar. Peningkatan target PAD itu dilakukan karena melihat kondisi dari pandemi menjadi endemi. “PAD kita dari sektor pariwisata kecenderungan akan normal sehingga kita naikkan. Naiknya dari Rp 121 miliar ke Rp 166 miliar itu kan tinggi. Kalaupun tidak capai target wajar karena kondisi belum pulih total,” bebernya.

Anding mengatakan jika memang Anggota DPRD melakukan uji petik terutama di sektor pariwisata, jangan sampai melupakan kondisi dari Januari sampai Mei. Di mana saat itu kondisi lagi sepi. “Teman-teman DPR ini melakukan uji petik saat ramai. Untuk itu kalau mau hitung-hitungan jangan lupa dihitung saat suasana lagi sepi,” pintanya. (der)

Komentar Anda