Oknum Anggota Polri Terciduk Pesta Sabu

ILLUSTRASI

MATARAM—Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB menangkap seorang oknum anggota Polri bersama tiga orang warga, yang sedang mengkonsumsi narkotika di salah satu hotel di Kota Mataram. Dari ke tiga warga tersebut, dua diantaranya adalah pecatan Polri.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Ada empat orang yang ditangkap, EW polisi aktif, LA dan AD pecatan polisi, dan satu warga sipil inisial SL. Mereka diamankan saat dilakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Mataram,” kata Helmi, Jumat (10/7).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19 gram.  Selain itu, petugas juga mengamankan alat isap, uang tunai, dan telepon genggam milik masing-masing pelaku.

Helmi menjelaskan, bahwa pada saat digrebek mereka baru saja melakukan pesta narkoba. Hal itu dikuatkan dengan hasil tes urine, dimana ke empatnya dinyatakan positif. “Dari pengakuan pelaku, barang tersebut sebenarnya 20 gram tetapi sudah dipakai bersama 1 gram. Sehingga tersisa 19 gram,” ungkapnya.

Pelaku bersama barang bukti kata Helmi, kini telah diamankan di Polda NTB, guna pemeriksaan lebih lanjut. Terkait darimana asal barang tersebut, Helmi belum bisa membeberkan, karena masih melakukan pengembangan. “Informasi lengkapnya besok kita sampaikan,” ujarnya. (der)

Komentar Anda