OJK Segera Panggil Direksi Bank NTB Syariah

Farid Faletehan
Farid Faletehan

MATARAM – Kebobolan yang terjadi pada Bank NTB Syariah belum lama mencapai Rp 10 miliar menjadi perhatian masyarakat. Kendati demikian, agar tidak kembali terjadi hal serupa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB memperketat pengawasan pada lembaga perbankan. Untuk memastikan dugaan penyelewengan ini diproses, OJK segera memanggil pihak Bank NTB Syariah untuk meminta keterangan.

“Dalam pekan ini, OJK akan segera memanggil Bank NTB Syariah untuk meminta keterangan terkait persoalan dugaan penyelewengan dana perbankan ini,” kata Farid Faletehan, Rabu (31/3).

Menurut Farid pemanggilan pihak terkait dalam hal ini Bank NTB syariah untuk meminta keterangan berbagai hal berkaitan dengan pembobolan dana bank. Sementara terkait sudah adanya laporan resmi pihak Bank NTB Syariah kepada Aparat Penegak Hukum (APH), tentunya tetap berjalan. Sementara dari sisi OJK terkait dengan pengawasan lembaga perbankan.

“Untuk tahap pertama ini kami akan meminta keterangan dari pihak perbankan. Untuk selanjutnya baru akan meminta klarifikasi pihak terduga,” jelas Farid.

Kendari demikian, Farid memastikan dana nasabah di Bank NTB dalam kondisi aman. Dengan demikian, nasabah tidak perlu khawatir, karena dana mereka di perbankan dalam kondisi aman.

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Resmi Melapor ke Polisi

Dikatakan Farid, kasus fraud ini terjadi karena proses rotasi yang kelamaan. Ini akan selalu menjadi konsen OJK dalam setiap melakukan pengawasan perusahaan perbankan, salah satunya SDM rotasi mutasi itu harus menjadi hal yang menjadi perhatian. Diakui, sejak Bank NTB dikonversi menjadi syariah ada beberapa perubahan, seperti management, sistem dan pengurus baru. Mulai dari management baru inilah diterapkan management SDM yang baik. Di mana dibatasi untuk menjabat, yakni maksimal dua tahun di setiap posisi, sehingga tidak terjadi hal –hal yang tidak diinginkan.

“Kalau lebih dua tahun menempati posisi, nanti dia mahir ditempatnya dipakai macam-macam akan menjadi bahaya. Apalagi Bank NTB Syariah ini baru tiga tahun dan diharapkan semua divisi pejabat yang lama harus diputar-putar,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan perbankan yang secara normal biasa terjadi seperti ini. Seperti di bank-bank ada kehilangan ATM dan uang nasabah diganti oleh bank. Apalagi bank itu sudah membentuk cadangan untuk mengatasi persoalan seperti saat ini.  OJK pun meminta bank membentuk cadangan potensi resiko ke depan. Misalnya ada resiko kredit. Kejadian seperti ini namanya resiko operasional, jadi bank itu harus membuat cadangan mengatasinya. Kalau tidak dibentuk, nanti langsung sakit bank tersebut.

Baca Juga :  Rp 10 Miliar Dana Bank NTB Syariah Ditilep Oknum Pegawai

Farid juga memastikan bahwa dana masyarakat itu tidak ada yang hilang. Meskipun ada pelaku yang melakukan fraud atau penyalahgunaan wewenang pihaknya akan tetus mengawasi dan menjamin dana nasabah tidak ada yang hilang. Kendati, jika ada maka harus diganti oleh bank.

“Jadi masyarakat harus tenang, tidak usah khawatir. karena dananya akan dijamin akan dikembalikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo memastikan, dalam kasus tersebut, tidak ada nasabah yang dirugikan. Dana yang diambil oleh oknum pegawai Bank NTB Syariah tersebut adalah dana internal Bank diluar dana nasabah.

“Tidak ada kerugian di pihak nasabah, karena sebenarnya pencatatan ini di bank yang memang transaksinya disalahgunakan oleh oknum pelaku,” katanya. (luk/dev)

Komentar Anda