OJK Sarankan Seleksi Calon Pengurus BPR NTB Dipercepat

Farid Faletehan ( DOK/RADAR LOMBOK )
Farid Faletehan ( DOK/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Target penggabungan (merger) 8 PD BPR NTB menjadi satu dalam bentuk perseroan terbatas (PT) pada awal Agustus menjadi molor. Bahkan, hingga akhir September 2020 ini, target merger BPR NTB akan sulit tercapai. Mengingat hingga saat ini Biro Administrasi Perekonomian Setda NTB belum melaksanakan tahapan seleksi untuk calon pengurus BPR NTB, baik itu untuk jabatan direksi maupun dewan pengawas.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB Farid Feletehan kembali mengingatkan keseriusan pemegang saham untuk menyelesaikan proses merger BPR NTB. Sebagaimana target awal Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah, bahwa awal Agustus sudah final proses merger BPR NTB.

“Kami berharap secepatnya. Kalau bisa akhir September, tim konsolidasi udah menyampaikan rancangan konsolidasi, termasuk di dalamnya sudah ada calon pengurus,” kata Farid Faletehan kepada Radar Lombok, Kamis (17/9).

Farid tak menampik jika target September ini cukup sulit bisa terealisasi bagi pemegang saham BPR NTB untuk mengajukan persyaratan yang diajukan ke OJK. Karena kalau proses seleksi calon pengurus, baik itu direksi maupun dewan pengawas hingga sekarang belum dilaksanakan, maka sulit bisa akhir September diajukan ke OJK.

Karena daftar nama calon pengurus tersebut menjadi persyaratan wajib bersama dokumen lainnya yang harus diajukan ke OJK. Jika dokumen semua persyaratan tersebut sudah diajukan, baru OJK melakukan verifikasi dokumen tersebut. Setelah dinyatakan lengkap, maka OJK mempunyai waktu 20 hari kerja untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propert test untuk calon pengurus termasuk penilaian dokumen lainnya.

“Kalau rancangannya lambat, maka proses berikutnya bisa menjadi lama juga,” terang Farid.

Oleh karena itu, Farid menyarankan calon pengurus BPR NTB tersebut bisa segera di seleksi secara internal, karena menjadi syarat penting untuk diajukan dalam rancangan konsolidasi ke OJK.

“Insyaallah kita berharap tahun ini bisa selesai. Tim konsolidasinya kita terus dorong biar progresnya bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Konsolidasi Merger BPR NTB Lalu Suwandi Arwan mengakui jika hingga saat ini pihaknya terus berpacu melengkapi semua dokumen yang menjadi syarat pengajuan ke OJK NTB. Termasuk sudah mulainya bekerja tim vendor IT terkait kesiapan infrastruktur teknis data BPR NTB yang berasal dari Bandung, Jawa Barat.

“Kami di tim terus berpacu dan bekerja menyiapkan semua kesiapan dokumen untuk diajukan ke OJK,” terangnya.

Hanya saja, Lalu Arwan tak menampik jika hingga saat ini tahapan seleksi calon pengurus, baik itu calon direksi, dewan pengawas dan juga komisaris masih belum dilaksanakan. Karena hal tersebut menjadi kewenangan pemegang saham untuk menunjuk siapa saja calon pengurus yang akan mengikuti seleksi. Rencananya, untuk calon direksi terdapat empat jabatan dan nantinya akan diusulkan masing-masing dua calon setiap jabatan, sesuai syarat dari OJK.

Belum adanya kejelasan kapan pelaksanaan seleksi calon pengurus, membuat Lalu Arwan tidak berani memastikan target September ini bisa masuk dokumen pengajuan ke OJK. Karena syarat utama yang harus diajukan bersamaan dengan dokumen lainnya adalah nama-nama calon pengurus yang nanitnya akakn mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propert test yang dilaksanakna oleh OJK dalam waktu 20 hari kerja.

“Untuk target kapan diajukan ke OJK, belum berani kami pastikan. Karena untuk proses seleksi dan nama nama calon pengurus menjadi kewenangan pemegang saham,” ungkapnya. (luk)

Komentar Anda