OJK NTB Ingatkan PSP Segera Isi Kekosongan Direksi Bank NTB Syariah

Kepala OJK NTB Rudi Sulistyo menggelar silaturahmi dengan Gubernur NTB H Lalu Muhammad Iqbal, Selasa (4/3).

MATARAM — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB Rudi Sulistyo bertemu dengan Gubernur NTB baru H Lalu Muhammad Iqbal di Kantor Gubernur NTB, Selasa (4/3). Pertemuan tersebut selain silaturahmi, juga membahas terkait tugas OJK memelihara stabilitas keuangan dan memperkuat sinergi, termasuk peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi NTB.

Dalam pertemuan itu juga, Kepala OJK NTB Rudi Sulisyto meningkatkan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTB Syariah, dalam ini Pemprov NTB dan Bank Jatim untuk segera mengusulkan nama-nama calon direksi Bank NTB Syariah. Pasalnya, kondisi saat ini, sebanyak tiga jabatan direksi lowong, yakni Direktur Utama, Direktur Pembiayaan dan Direktur Dana dan Jasa, yang akan memasuki penisun pada April 2025. Direktur Dana dan Jasa H Nurul Hadi, juga posisi saat ini menjadi Plt Direktur Utama Bank NTB Syariah. Begitu juga dengan posisi Direktur Kepatuhan sudah memasuki masa pensiun.

Baca Juga :  Gubernur NTB Tandatangani Prasasti Gedung Baru Kantor Pusat Bank NTB Syariah

“Hari ini saya silaturrahmi dengan pak gubernur menyampaikan posisi direksi Bank NTB Syariah yang masih kosong, serta beberapa pejabat yang akan segera mengakhiri masa jabatannya. Ini termasuk juga beberapa posisi eksekutif di bank,” kata Rudi Sulistyo.

Menurut Rudi, kinerja Bank NTB Syariah dalam kondisi seha. Kendati demikian untuk menjaga kinerja optimal dan pertumbuhan yang lebih cepat, maka diperlukan jajaran direksi yang lengkap, agar bank bisa berlari lebih kencang, dibutuhkan sumber daya insani yang lengkap. Rudi menyebut jika posisi Direktur Utama selaku pucuk pimpinan di lembaga perbankan sangat penting dalam memastikan keberlanjutan operasional dan pengembangan bank.

Baca Juga :  Transaksi UMKM Gelegar PKR 2025 Gunakan Nontunai QRIS Bank NTB Syariah

Oleh karena itu, kata Rudi, percepatan pengisian jabatan jajaran direksi di Bank NTB Syariah ini bergantung pada langkah cepat dari Pemegang Saham Pengendali (PSP). Terlebih lagi, sekarang ini PSP Bank NTB Syariah tidak hanya Pemprov NTB NTB, tetapi juga melibatkan BPD Jatim.

“Semua pihak harus bersepakat dalam menentukan calon yang tepat. Kemudian mengusulkannya untuk menjalani fit and proper test,” kata Rudi.

Dikatakannya, bahwa proses fit and proper test nantinya akan melibatkan OJK Pusat, serta OJK Bali Nusra. Proses ini tidak akan memakan waktu terlalu lama, bilamana dua pihak PSP Bank NTB Syariah segera mengambil langkah konkret dalam menentukan calon yang akan diusulkan.

“Kunci utamanya adalah kecepatan dari PSP dalam menyelesaikan ini semua,” ucapnya. (luk)