OJK NTB Edukasi Warga Pulau Tertinggal

OJK NTB Edukasi Warga Pulau Tertinggal
EDUKASI : Kepala OJK NTB Farid Faletehan bersama Anggota Komisi II DPRD Lobar yang juga tokoh Desa Gili Gede Indah H Abu Bakar Abdullah serta perwakilan Bank NTB Syariah saat memberikan edukasi kepada 50 warga Desa Gili Gede Indah, Sabtu (23/11).( DEVI HANDAYANI / RADAR LOMBOK)

Edukasi Warga Gili Gede Manfaatkan Lembaga Keuangan Resmi

GIRI MENANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB memberikan edukasi kepada warga Desa Gili Gede Indah, Kabupaten Lombok Barat tentang industri jasa keuangan dan perusahaan investasi yang sudah berizin. Desa Gili Gede, yang berada di kepulauan bagian selatan Kabupaten Lombok Barat di kecamatan Sekotong tersebut, merupakan salah satu daerah tertinggal.

“Edukasi warga Desa Gili Gede Indah ini untuk memangkas mata rantai rentenir dan maraknya tawaran investasi bodong kepada masyarakat setempat,” kata Kepala OJK NTB Farid Faletehan, ketika membuka sosialisasi OJK dan edukasi keuangan kepada pelaku wisata di Desa Gili Gede Indah, di Lombok Barat, Sabtu (23/11).

Farid mengatakan Desa Gili Gede Indah memiliki potensi ekonomi dari sektor kelautan dan perikanan serta industri pariwisata yang terus berkembang. Namun warga di daerah itu masih kesulitan mengakses industri jasa keuangan. Hal itu dibuktikan dengan pengakuan dari masyarakat yang harus ke Gerung, Ibu Kota Kabupaten Lombok Barat untuk melakukan transaksi keuangan di kantor bank. Selain itu, mesin anjungan tunai mandiri (ATM) hanya satu yang tersedia di pulau berpenduduk hampir 1.500 jiwa tersebut.

Baca Juga :  Kementerian dan Lembaga Negara Bersepakat Berantas Pinjaman Online Ilegal

Selain itu, di Desa Gili Gede Indah juga sampai saat ini belum ada akses keuangan. Selama ini masyarakat di Desa Gili Indah, jika berurusan dengan lembaga perbankan harus pergi cukup jauh ke Gerung yang merupakan ibu kota dari Kabupaten Lombok Barat. Kondisi akses keuangan yang cukup jauh, membuat masyarakat Gili Gede Indah kesulitan dengan lembaga keuangan resmi, akibatnya tak sedikit yang terpaksa harus berhadapan dengan rentenir dan juga tertipu penawaran investasi bodong.

“Kita minta Bank NTB Syariah segera membuka layanan perbankan, melalui agen Laku Pandai,” ucap Farid sambil meminta kepada perwakilan Bank NTB Syariah yang hadir dalam acara tersebut untuk menindaklanjuti kondisi di Gili Gede Indah.

Dalam kesempatan itu, Farid juga mengajak warga untuk memanfaatkan agen Laku Pandai untuk menabung uang hasil dari aktivitas ekonominya, agar ada dana tersimpan yang sewaktu-waktu bisa dimanfaatkan untuk pengembangan usaha.

“Bisa juga mengajukan pinjaman atau pembiayaan tanpa harus datang ke kantor bank yang jaraknya relatif jauh dari tempat tinggal calon nasabah,” kata Farid.

Baca Juga :  OJK NTB Sasar Literasi Keuangan Kelompok Difabel

OJK NTB bersama perwakilan Bank NTB Syariah juga memperkenalkan berbagai jenis produk jasa keuangan mulai dari flapon pinjaman dengan nilai kecil, menengah hingga besar. Sebanyak 50 warga Desa Gili Gede Indah juga mendapat pemahaman tentang investasi bodong (ilegal) yang sudah menelan banyak korban di Indonesia.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Barat H Abu Bakar Abdullah, mengapresiasi kepedulian OJK NTB bersama yang mau memberikan edukasi kepada warga Desa Gili Gede Indah tentang industri keuangan.

Menurut dia, pemahaman tentang industri keuangan sangat penting dimiliki oleh warga di daerahnya. Sebab, potensi ekonomi Desa Gili Gede Indah sangat besar dari sektor kemaritiman. Selain itu, potensi perputaran uang dari usaha penginapan bisa Rp1,5 miliar per bulan dengan asumsi tarif kamar Rp500 ribu per malam kali 100 kamar yang tersedia.

“Mudahan dengan kehadiran OJK menjadi pemicu perhatian industri jasa keuangan untuk mempermudah akses masyarakat, sehingga Gili Gede bisa terus berkembang,” kata Abu yang juga tokoh masyarakat Desa Gili Gede Indah. (dev)

Komentar Anda