OJK Ajak Masyarakat Hindari Rentenir

Manfaatkan Lembaga Keuangan Resmi

OJK
EDUKASI : Kepala OJK Provinsi NTB Farid Faletehan saat memberikan edukasi kepada ibu-ibu nelayan dari keluarga pra sejahtera di Pulau Bungin, Kabupaten Sumbawa beberapa waktu lalu.

MATARAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB mendorong masyarakat agar menggunakan produk lembaga keuangan resmi, seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Hal tersebut sebagai salah satu upaya menghindari maraknya rentenir yang menjerat masyarakat pelaku usaha mikro di pedesaan. 

“Salah satu produk PNM, seperti Mekaar ini memberikan pinjaman dengan nominal yang lebih kecil, sekitar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Produk Mekaar ini cocok untuk masyarakat berpenghasilan kecil,” kata Kepala OJK Provinsi NTB Farid Faletehan, Sabtu (8/6).

Farid mengatakan berdasarkan data dari PT PNM Cabang Mataram ternyata pertumbuhannya cukup bagus, karena produk Mekaar ini sekarang sudah masuk hampir di semua desa untuk membantu masyarakat, agar terhindar dari jeratan rentenir. Pasalnya, sekarang masih banyak masyarakat yang meminjam dana melalui rentenir dengan bunga cukup tinggi, sehingga membebani mereka.

BACA JUGA: PNM Konsisten Dampingi UMKM Naik Kelas

Layanan pijaman modal usaha PT PNM untuk produk Mekaar dan ULaMM sudah menyasar di semua kabupaten/kota hingga pedesaan, mulai pada awal 2017, dan pertumbuhannya sangat luar biasa dan bahkan rasio kredit bermasalahnya atau Non Performing Loan (NPL) produk Mekaar ini di bawah 1 persen. Berdasarkan year on year (y on y), dana penyaluran kredit produk Mekaar PT PNM itu tembus diangka Rp 268,3 miliar dan tumbuh 108 persen dalam jangka waktu satu tahun.

Baca Juga :  Hari Bhakti TNI AU, PNM Gelar Pameran UMKM Binaan

Bagi OJK, lanjut Farid, produk Mekaar ini sangat membantu masyarakat kecil yang membutuhkan pinjaman, baik untuk modal usaha dan lainnya, utama ibu -ibu rumah tangga pra sejahtera penghasilan kecil. Untuk itu perlunya sosialisasi di setiap kabupaten/kota di NTB, sehingga dapat memberikan masyarakat di sekitar pedalaman. Mengingat selama ini banyak dari mereka bergantung kepada rentenir untuk modal usaha.

“Kami selalu sampaikan kepada masyarakat bahwa ada produk lembaga keuangan yang bisa membantu masyarakat kecil,” ujarnya. 

Sementara itu, kabupaten/kota di NTB sudah banyak masyarakat menjadi nasabah yang menggunakan produk Mekaar, diantaranya di Kabupaten Bima sampai Maret 2019 sebanyak 21.358 nasabah, Dompu 8.196 nasabah, Lombok Barat 32.338 nasabah, Lombok Tengah 40.151 nasabah, Lombok Timur 46.757 nasabah, Lombok Utara 6.579 nasabah, Sumbawa 13.061 nasabah, Sumbawa Barat 2.923 nasabah, dan Kota Mataram sebanyak 17.870 nasabah.

Baca Juga :  Program OJK dan BI Kalah Saing dengan “Bank Rentenir”

Secara keseluruhan jumlah nasabah di NTB untuk produk Mekaar dari PNM ini sebanyak 189.233 nasabah sampai Maret 2019. Sementara pada Maret 2018 sebanyak 103.834 nasabah.

Kepala PT PNM Cabang Mataram Jimi Firmansyah mengatakan melalui produk Mekaar, PT PNM akan terus konsisten melakukan pendampingan, pelatihan, peningkatan capacity building untuk para nasabah dari kalangan ibu-ibu rumah tangga prasejahtera.

“Kami berharap PNM Cabang Mataram terus berkembang dan bermanfaat bagi sesama, baik UMKM maupun keluarga prasejatera untuk ikut serta mengentaskan kemiskinan,” kata Jimi.

Berdasarkan data PNM Cabang Mataram nasabah Mekaar untuk jumlah mitra pembiayaan sampai Mei 2019 sudah mencapai 210.000 number of account (NOA) atau nasabah ibu-ibu prasejahtera. Adapun jumlah kantor cabang  Mekaar di NTB mencapai 70 kantor dan rencananya akan kembali ditambah 7 kantor pada 2019 ini.  Jumlah nasabah yang naik kelas dari mitra Mekaar ke mitra ULaMM sekitar 20 persen di 2019. (luk)

Komentar Anda