Ogah Bersumpah, Kades Ungga Didesak Mundur

DEMO: Ratusan warga Desa Ungga Kecamatan Praya Barat Daya saat melakukan aksi demonstrasi di kantor desa setempat, Senin (13/2). (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Ratusan warga Desa Ungga Kecamatan Praya Barat Daya yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penjaga Kehormatan Perempuan dan Marwah Desa Ungga kembali menggelar aksi demonstrasi di kantor desa setempat, Senin (13/2).

Mereka datang untuk kedua kalinya untuk mendesak agar Kades Ungga, Suasto Hadiputro Armin untuk mundur dari jabatannya. Massa menganggap Suasto tidak pantas memimpin desa tersebut, karena diduga sebagai pelaku pelecehan dengan mengganggu istri Kariawan alias Odok yang juga warga Desa Ungga via watshap dengan meminta foto tak senonoh.

Massa juga mendesak agar kades berani bersumpah untuk membuktikan jika tuduhan tidak benar bahwa dirinya menghubungi Alya yang merupakan isteri Odok yang sekarang menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi dengan meminta korban untuk telanjang bulat tanpa memperlihatkan wajahnya dan meminta untuk difoto bagian vital korban.

Hanya saja warga merasa sangat kecewa karena kades tidak berada di kantor desa. Aksi tetap berlangsung dengan bergiliran menyampaikan orasi dan tidak lama warga kemudian membubarkan diri. Massa berjanji akan kembali menggelar aksi dan bahkan mengancam akan melakukan deklarasi Desa Ungga Bebas Hukum sebagai aksi protes atau tidak adanya respons terkait masalah tersebut.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Ungga, H Rapi’i Abdul Hadi menyatakan, dengan adanya kejadian dugaan pelecehan seksual ini, ia mengaku mencucurkan air mata setiap saat. Mengingat selama ini Desa Ungga yang dikenal kental kaitannya dengan adat dan agama yang jauh dari konteks perzinahan dan asusila. “Tapi yang sangat saya perihatinkan kalau kasus Desa Ungga ini tidak diproses secara hukum, maka akan sangat berimbas terhadap generasi muda ke depan. Kades adalah imam dan jika imam saja sudah berlaku seperti ini maka jamaah semua dikhawatirkan akan mengikutinya,” ungkap H Rapi’i Abdul Hadi saat melakukan orasi, Senin (13/2).

Baca Juga :  Ratusan Hektare Tanaman Tembakau Terancam Mati

Untuk itu, pihaknya meminta agar kasus ini diusut tuntas, karena jika tidak maka tidak menutup kemungkinan regenerasi akan mudah ingin melihat kemaluan perempuan, sehingga adat dan istiadat yang ada di desa tersebut akan tergerus. “Perlu dinyatakan kalau ini diproses, maka jelas-jelas yang bersangkutan tidak boleh menginjak tanah Ungga, karena ini urusan adat,” tegasnya.

Orator lainnya, Ahmad Baedowi menegaskan, sudah sekitar 13 hari dugaan pelecehan yang dilakukan oleh kades, tapi oleh kades tidak mampu membuktikan jika dirinya difitnah atau HP-nya dibajak. Maka tidak ada kata lain jika kasus pelecehan ini harus diusut tuntas, karena mereka tidak sudi memiliki kades yang perlakuannya seperti itu. “Buktikan kalau merasa tidak bersalah, warga datang bahkan sampai rela meninggalkan pekerjaan demi menegakkan kebenaran. Alya selalu katakan kebenaran meski tidak bisa dipungkiri tentu akan tertekan tapi harus berdiri teguh, pemerhati perempuan ada di sini dan semua pihak mendukung Alya,” terangnya.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk tetap peduli dan tidak menjadikan permasalahan ini sebagai isu sepele. Pasalnya permasalahan pelecehan seksual ini merupakan permasalahan yang sangat luar biasa. “Bayangkan saja bapak dan ibu, jika perempuan dilecehkan dan suatu saat jika masalah ini tidak tuntas maka bisa saja permasalahan ini terjadi di keturunan kita,” tambahnya.

Baca Juga :  Semua Anggota DPRD Loteng Didesak Tes Urine

Sementara itu, Apriandi Abdi Negara menegaskan, Kades Ungga sebenarnya harus memiliki rasa malu dengan tidak lagi datang ke Desa Ungga dan segera mengundurkan diri dari jabatannya. Pasalnya, apa yang dilakukan diduga sangat mencederai Desa Ungga yang selama ini terkenal adat dan budaya serta religius. “Ini bukan perjuangan politik tapi perjuangan menjaga marwah Desa Ungga dan anak-anak kita. Kalau hukum adat tidak berfungsi, maka gerakan massa akan terus kita lakukan, kami meminta agar kades segera mundur dan melakukan sumpah jika apa yang dituduhkan dianggap fitnah,” terangnya.

Dengan adanya pecakapan atau chat asusila atau pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh kades terhadap salah satu perempuan bersuami di desa tersebut, dianggap sangat mengganggu kondusivitas Desa Ungga serta menjadikan Desa Ungga tidak bermartabat, tidak bermoral dan tidak berakhlak serta melanggar nilai dan norma adat istiadat yang berlaku di desa itu. “Makanya kami mendesak Kades Ungga untuk bersedia bersumpah di atas Al-Qur’an untuk membuktikan pada masyarakat untuk tidak pernah melakukan pelecehan seksual dan anti terhadap pelecehan seksual. Kami juga mendesak agar kades mengundurkan diri apabila tidak bersedia menyatakan diri difitnah di atas Al-Qur’an,” tegasnya. (met)

Komentar Anda