ODP Diberikan Sembako 6 Bulan

Hj T Wismaningsih Drajadiah ( AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK )
Hj T Wismaningsih Drajadiah ( AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Masyarakat yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) diwajibkan melakukan isolasi diri di rumahnya masing-masing. Mereka dilarang keluar rumah, termasuk tidak boleh keluar untuk bekerja. 

Adanya keluhan dari sebagian ODP yang tidak bisa makan apabila tidak keluar bekerja mendapat respons positif dari pemerintah. Seluruh ODP yang dinilai tidak mampu alias miskin akan mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah. “Bantuan mulai akan diluncurkan tanggal 10 April 2020 selama 6 bulan,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Hj T Wismaningsih Drajadiah kepada Radar Lombok, Rabu (1/3).

Menurut Wismaningsih, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan anggaran tersebut. Awalnya, masyarakat yang akan menerima sembako hanya warga miskin yang masuk dalam basis data terpadu (BDT) saja. Namun, banyaknya keluhan dari ODP menjadi perhatian Pemprov NTB. 

Oleh karena itu, kata Wisma, seluruh ODP yang tidak mampu akan mendapatkan sembako. Anggarannya bersumber dari Pemprov NTB. “ODP yang tidak mampu dan tidak masuk dalam BDT, tugas pemprov untuk menyalurkan sembako dan sedang digodok Tim Corona Provinsi NTB,” ucapnya. 

Ditegaskan, anggaran untuk ODP yang bersumber dari Pemprov NTB sudah ada disiapkan. Tinggal menunggu data penerima saja untuk disalurkan mulai 10 April. Data tersebut saat ini masih digodok oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov NTB. 

Untuk warga miskin yang akan menerima sembako baik ODP maupun tidak, jumlahnya mencapai 150 ribu kepala keluarga (KK). Jumlah tersebut yang masuk dalam BDT selama ini. “Untuk data penerima terbaru, masih diproses sama tim corona. Karena nanti akan ditambah dengan ODP yang tidak mampu tapi tidak masuk BDT,” terang Wisma. 

Sembako yang akan diberikan bukan setiap hari. Namun direncanakan per bulan. Hal itu untuk mengurangi kesulitan masyarakat akibat virus corona. “Akan diberikan per bulan, itu nilainya Rp 200 ribu,” sebut Wisma. 

Sementara itu, Pemprov NTB memastikan akan semakin memperketat pemeriksaan penumpang di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat. Langkah itu dimaksudkan untuk meningkatkan pencegahan penyebaran covid-19. “Mulai hari ini beberapa pegawai dari Dinas Perhubungan Provinsi NTB akan mulai di-BKO-kan (bawah kendali operasi, red) untuk membantu tugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Mereka standby di Pelabuhan Lembar,” ujar Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi. 

Petugas yang di-BKO-kan tersebut akan membantu proses administrasi dan pendataan di Pelabuhan Lembar. Sebab, direncanakan sesuai skema yang ada, maka siapapun masyarakat yang datang ke Pulau Lombok menggunakan jalur laut akan diberikan kartu katerangan siap mengisolasi diri. “Jadi, pemberian kartu itu adalah upaya kita untuk memudahkan kerja melacak keberadaan mereka jika memang suhu tubuhnya mendekati gejala covid-19,” kata Gede. 

Sesuai protap prokoler kedatangan penumpang untuk mencegah covid-19, maka penumpang dari jalur laut akan diperiksa suhu tubuhnya menggunakan hand thermo scanner dan penyemprotan dengan menggunakan disinfektan. Pemeriksaan dan penyemprotan dilakukan oleh Tim Kesehatan Terpadu dengan melaksanakan pemeriksaan deteksi dini gejala virus terhadap para penumpang kapal KM Labobar yang turun. 

Kepada seluruh masyarakat, Gede meminta agar orang yang telah diberi status ODP memiliki kesadaran dan mengikuti petunjuk pemerintah. ODP diminta melakukan karantina diri dan tidak keluar rumah atau berinteraksi fisik dengan masyarakat, hingga waktu 14 hari sesuai dengan masa inkubasi corona. 

Langkah tersebut penting dilakukan agar ODP yang berpotensi positif corona tidak menyebarkan virus berbahaya tersebut. Gede tidak ingin ada lagi kasus seperti Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Lombok Barat yang meninggal dunia dengan status ODP.

Orang tersebut berstatus ODP usai berpergian ke Mojokerto, Jawa Timur. Namun ternyata tidak melakukan karantina diri, justru ikut bermain bulutangkis. “Sehingga setiap orang yang datang dari wilayah terpapar covid-19 statusnya adalah ODP, dan dia harus mengikuti ketentuan dan panduan sebagai ODP,” tegasnya. 

Dalam kesempatan tersebut disampaikan juga, nantinya Pemprov NTB akan ada kerja sama dengan provider untuk sistem SMS Flash yang ditujukan kepada para ODP. Fungsinya mengingatkan ODP tentang hal-hal yang boleh dan tidak dilakukan selama masa karantina mandiri. “Ke depan akan ada SMS Flash yang dikirimkan kepada para ODP agar kita bisa saling menjaga dan mengingatkan bersama,” kata Gede Aryadi. (zwr) 

Komentar Anda