Objek Wisata KLU Belum Dilengkapi Asuransi

BELUM ADA ASURANSI : Sejumlah wisatawan yang berkreasi ke tiga gili yang belum ada jaminan asuransi dari pemerintah (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Bagi para pengunjung wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang hendak menikmati liburan ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Disarankan perlu berhati-hati, karena ketika para wisatawan mengalami insiden kecelakaan di sejumlah objek wisata tidak akan mendapatkan penanganan dari  pemerintah selaku pengelola objek wisata langsung. Sebab objek pariwisata di KLU belum dilengkapi dengan jaminan asuransi. “Memang selama ini, kami belum memberikan jaminan asuransi kepada wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata di KLU,” aku Kepala Kabid Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lombok Utara, Wayan Bratayasa, Jumat (3/3).

Tidak ada jaminan asuransi selama ini baik pemerintah melalui Jasa Raharja maupun pihak swasta. Diakui, bahwa keberadaan asuransi sangat penting untuk melindungi pengunjung ketika mereka mengalami insiden kecelakaan hingga mengakibatkan luka atau meninggal akan diberikan satunan. Meskipun selama ini di objek pariwisata KLU belum pernah terjadi. “Asuransi ini memang sangat penting untuk melindungi pengunjung. Apalagi angka kunjungan wisatawan ke objek wisata KLU hampir sejuta orang,” tandasnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Surabaya Terpesona Parade Budaya Lombok Sumbawa

Agar memberikan kenyamanan kepada para wisatawan. Pihaknya pada tahun ini akan mengurus asuransi tersebut, apakah melalui pemerintah atau swasta nanti akan dilihat dari hasil pembahasan. Untuk mendukung sekaligus landasan hukum, pihaknya akan mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) yang saat ini masih dalam pembahasan. “Kita sudah ajukan perbup ke bagian hukum, dan akan segera bahas bersama,” terangnya.

[postingan number=3 tag=”asuransi”]

Terkait pengeluaran biaya asuransi, pihaknya berencana akan menaikan tarif retribusi rekreasi pariwisata. Melalui kenaikan ini untuk menghandel asuransi bagi wisatawan yang berkunjung ke objek-objek wisata di Lombok Utara. “Untuk bisa mengkaper asuransi wisatawan, kami berencana akan menaikan tarif retribusi rekreasi pariwisata. Kenaikan ini, kita akan masukan untuk bisa mengambil setoran asuransi bagi wisatawan,” katanya.

Ia menjelaskan, kenaikan tarif retribusi ini antara lain tarif wisatawa domestik semula Rp 2 ribu akan dinaikan menjadi Rp 5 ribu. Sedangkan untuk wisatawan mancanegara dari Rp 5 ribu menjadi Rp 10 ribu. “Dalam tarif ini akan dimasukan asuransi untuk wisatawan. Sebab kita selama ini belum memasukan,” tandasnya.

Baca Juga :  Ratusan Penembak Meriahkan HUT RI di KLU

Untuk diketahui dalam Perda Nomor 5 Tahun 2010 dengan penetapan retribusi rekreasi pantai sebesar Rp 2 ribu untuk wisatawan domestik serta Rp 5 ribu untuk wisatawan mancanegara diatur dalam Perbup Nomor 30 Tahun 2015. “Kita naikkan karena untuk menutupi asuransi bagi wisatawan. Jangan sampai jika ada sesuatu yang terjadi pada wisatawan terkesan kita lepas tangan,” terangnya.

Terkait kapan direalisasikan, pihaknya sudah mengajukan perbup terkait perubahan tarif ini. Selain asuransi wisatawan di kawasan pariwisata, asuransi bagi wisatawan dalam hal ini yang menggunakan jasa transportasi publik boat juga sudah diterapkan sejak awal Februari lalu.   Sebelum asuransi diterapkan dalam sektor transportasi ini, sebagian besar penumpang yang menggunakan jasa publik boat memang tidak diasuransikan. Melihat kondisi inilah pemkab meminta agar penyedia jasa angkutan penyeberangan harus mengasuransikan penumpangnnya. Dengan asuransi sebesar Rp 2 ribu, jika terjadi musibah di laut maka penumpang bisa mendapatkan klaim asuransi. (flo)

Komentar Anda