Nyolong HP Mahasiswi, EFB Diamankan

DIAMANKAN: Inilah EFB yang diamankan polisi karena mencuri HP milik mahasiswi asal Lombok Timur (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tim Opsnal Polsek Pagutan mengamankan EFB 32 tahun asal Lingkungan Gerung Butun Barat Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Ia diamankan pada Senin (13/3) sekitar pukul 16.30 Wita karena diduga sebagai pelaku pencurian handphone (HP) milik salah seorang mahasiswi asal Lombok Timur.

Kejadian tersebut berawal ketika pelaku mengambil HP milik korban yang diketahui bernama Kirena Hana Putri mahasiswi asal Desa Aikmel Kabupaten Lombok Timur yang saat itu ditaruh dikantong sepeda motor bagian depan  milik korban. Saat itu korban sedang belajar bahasa Inggris di Lingkungan Gebang Baru Kelurahan Pagesangan Timur Kecamatan Mataram Kota Mataram.

[postingan number=3 tag=”kriminal”]

Kapolsek Pagutan IPDA I Wayan Putu Sudarsana ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, kejadian tersebut terjadi di halaman Rent Car Lombok Transport, pelaku yang saat itu mengambil HP korban dilihat langsung oleh korbanya. ‘’Pelaku dilihat mengambil handphone tersebut oleh korban dan langsung diteriaki maling sama korban dan para saksi teman korban yang berada di lokasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mahasiswi Dianiaya Orang tak Dikenal

Mendapat laporan adanya pelaku pencurian yang diamankan, petugas yang piket langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku agar tidak diamuk massa. ‘’Pelaku sudah kita amankan agar tidak terjadi main hakim sendiri oleh masyarakat yang marah melihat aksinya,” ujarnya.

Adapun HP milik korban yang diamankan untuk menjadi barang bukti (BB) yakni merek Samsung Galaxy Grand Prime warna putih. Atas kejadian tersebut korban mengalami terauma dan diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 2 juta rupiah. ”Korban sudah melaporkan kejadian tersebut Kepolsek Pagutan  pada hari Senin 13 Maret pukul 18.30 wita dengan laporan polisi nomor: LP/K/30/III/2017/Res.Mataram/Sek. Pagutan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Curi Ayam, Dua Warga Ditangkap

Aparat juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi seperti I Komang Vigno Suhardi Sanjaya 18 tahun asal Lingkungan Gebang Baru Kelurahan Pagesangan Timur Kota Mataram. Selain itu saksi lainya yakni  Desi Topan 20 tahun asal Desa Suka Makmur Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat. ‘’Para saksi yang melihat kejadian tersebut sudah dimintai keterangan. Kita juga mengamankan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku ketika melancarkan aksinya,” tandasnya. (cr-met)

Komentar Anda