Nyaris Bentrok, Warga Darek Ditetapkan Jadi Tersangka

Menurut Rafles, tersangka dipastikan akan bertambah mengingat pengeroyokan dilakukan lebih satu orang. Hanya saja, ia belum berani menyampaikan siapa calon tersangka yang lain. Karena pihaknya mengaku masih dalam tahap pendalaman. “Tersangkanya sudah pasti lebih dari satu orang, tapi untuk saat ini kita baru menetapkan satu orang sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan,” cetusnya.

Diberitakan Koran ini sebelumnya, warga Desa Darek dan Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat nyaris bentrok, sekitar pukul 22.00 Wita, Senin (16/4). Kedua kubu massa sudah akan saling menyerang dan mempersenjati diri dengan senjata tajam. Mereka kemudian bertemu di perbatasan kedua desa. Untungnya, bentrok kedua massa itu berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Baca Juga :  Polisi Masih Buru Provokator Kasus Monjok-Taliwang

Kejadian tersebut berawal pada hari Sabtu (14/4). Sekitar pukul 20.00 Wita, terjadi lakalantas di Jalan Raya Darek-Pelambik depan Madrasah Ma’arif. Seorang warga Dusun Lantan Desa Pelambik bernama Marzuki, 20 tahun, betabrakan dengan seorang pengendara motor yang sedang mengangkut galon.

Baca Juga :  Bentrok, Warga Dadibou Blokade Jalan

Kecelakaan itu mengakibatkan Marzuki bersama temannya Ahmad Sukron Makmun, 18 tahun, terjatuh. Ketika jatuh, Marzuki tertimpa apes. Dia diteriaki maling warga setempat. Sehingga korban dikejar masyarakat Desa Darek dan sempat dipukul massa. Beruntung, Marzuki bisa diselamatkan polisi dan langsung dibawa ke Polsek Praya Barat Daya. Dia juga dirawat di RSUD Praya untuk mendapat perawatan, karena lukanya akibat dimassa.

Komentar Anda
1
2
3