Nyambi Jual Sabu, Sopir Taksi Dibekuk

NARKOBA
NARKOBA: Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan seorang driver (sopir) taksi online berinisial AA alias Obak, karena diduga terlibat peredaran Narkoba, Rabu (23/9). (DERRY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan seorang driver (sopir) taksi berinisial AA alias Obak, karena diduga terlibat peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Pria usia 35 tahun tersebut diamankan di rumahnya yang berlokasi di Lingkungan Pelembak, Kelurahan Dayen Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Rabu (23/9). “Barang bukti yang kami dapat dari giat tersebut berupa sabu dengan berat 2,40 gram,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson, Kamis kemarin (24/9).

Terungkapnya kasus ini kata Ericson, berkat informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Lingkungan Pelembak kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Polisi kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

Begitu informasinya valid, langsung dilakukan penggerebekan. Saat itu pelaku yang  tengah berada di dalam kamarnya langsung diamankan. Dengan didampingi kepala lingkungan setempat, polisi kemudian menggeledah badan serta pakaian pelaku. Hanya saja tidak didapati barang bukti berkaitan dengan narkotika.

Selanjutnya penggeledahan dilakukan di kamar pelaku. Disana kemudian ditemukan beberapa barang bukti sabu beserta alat hisap, 2 buah kartu ATM, 2 buah handphone, dan uang Rp 70.000. Pelaku bersama barang bukti tersebut, kemudian langsung dibawa ke Mapolresta Mataram. “Ada satu unit mobil Nissan Livina juga kita amankan, karena ada indikasi dia sering melakukan transaksi di dalam mobilnya,” ungkap Ericson.

Terkait darimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut, Ericson mengaku sedang mendalaminya. Pihaknya pun berkomitmen untuk bisa mengungkapnya secepat mungkin. “Sedang dalam proses,” tutupnya. (der)

Komentar Anda