Nyambi Jual Sabu, Penadah Motor Dibekuk

Ilustrasi Sabu
Ilustrasi Sabu

PRAYA – Usai sudah pelarian Sarudin alias Sar alias Amaq Gian, 30 tahun, warga Dusun Dasan Baru Desa Beleka Kecamatan Praya Timur ini. Penjahat kelas kakap ini berhasil dibekuk aparat gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polres lombok Tengah, Sabtu lalu (1/9).

BACA JUGA: Mayat Bayi Gegerkan Warga

Pelaku diketahui sebagai penadah kendaraan bermotor hasil curian yang sering terjadi di wilayah Lombok. Beberapa laporan perbuatannya sudah masuk ke kantor polisi. Salah satunya LP/09/I/2018/NTB/Res.Lombok Tengah, pada 6 Januari 2018. Namun, karena tergolong lihai kemudian pelaku masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Bahkan, penadah dengan modus membeli 24 unit sepeda motor curian itu akan menerima ganjaran yang lebih berat. Karena Sarudin juga diketahui sering memperjual belikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Polisi Musnahkan 4 Kilogram Ganja

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan itu bermula saat tim opsanal mendapat informasi dari masyarakat, bahwa mulai berani tidur di rumahnya. Karena sudah lama tercatat sebagai DPO, polisi pun langsung memburu pelaku. Apalagi, pelaku menimpali kejahatannya sebagai penadah dengan berbisnis barang haram. “Atas adanya informasi itu selanjutnya tim opsnal bersama angota narkoba melakukan penggerbekan dirumahnya. Pelaku ditangkap di dalam rumahnya ketika sedang tidur. Dan di rumah pelaku ditemukan tiga poket sabu,” ungkap AKP Rafles P Girsang, Minggu kemrin (2/9).

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Digugat ke PTUN

Lebih jauh disampaikan, petugas juga sebelumnya telah mendapat informasi bahwa sepeda motor hasil curian di wilayah Mataram, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Lombok Barat dijual ke wilayah Beleka Kecamatan Praya Timur. Penadah itu tak lain adalah Sarudin. “Kemudian tim opsnal mengecek keberadaan sepeda motor curian yang disimpan di Beleka. Petugas menemukan 24 unit sepeda motor yang dibeli oleh pelaku di Beleka. Selanjutnya 24 unit sepeda motor dibawa ke Satreskrim Polres Lombok Tengah,” tambahnya.

Komentar Anda
1
2