Nyaleg di Lobar, Kepala DLH Ajukan Pensiun Lebih Awal

H Kemal Islam (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Jabatan lowong Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Mataram semakin bertambah. Ini setelah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, H Kemal Islam, diketahui tengah memproses surat pengunduran diri dan pengajuan pensiun lebih awal.
Pengajuan pensiun ini lantaran Kemal akan maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lombok Barat. Kemal akan bertarung sebagai Caleg di daerah pemilihan (Dapil) Lombok Barat IV meliputi Gunungsari dan Batu Layar.
Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram ini bergabung dengan Partai Golkar untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2023. “Kalau kita sudah mengucap Bismillah dari awal. Ya sudah kita tetap maju. Nanti kalau DCT (daftar Caleg tetap) ditetapkan, saya mengundurkan diri,” ujar H Kemal Islam, ketika dikonfirmasi di Mataram.

Dari tahapan Pemilu yang sudah ditetapkan. Penetapan DCT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diumumkan 11 Oktober. Setelah itu, proses pengunduran diri Kemal ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram. Surat Keputusan (SK) pensiun dirinya sebagai ASN kata Kemal, juga sudah keluar. “Iya Insyaallah nanti itu sudah keluar,” katanya.

Saat ini tahapan Pemilu memasuki pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) masing-masing partai ke KPU. Pendaftaran ini kata Kemal, dilakukan oleh partai secara kolektif. Dia memastikan sudah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg dari Partai Golkar. “anti partai yang akan mendaftarkan ke KPU dengan nomor urut yang sudah ditetapkan oleh partai,” ungkapnya.
Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui dapat nomor urut berapa di Partai Golkar. Selain itu belum ada kepastian soal pileg dilaksanakan melalui mekanisme pemilihan proporsional tertutup atau terbuka.
“Kita belum tahu apakah kemudian tiba-tiba tertutup, apakah calon itu tetap maju atau tidak. Kan ini masih perlu pertimbangan. Kalau saya nanti kita tunggu bagaimana terpenting sudah daftar saja. Kalau memang itu tahapannya oleh KPU ya diikuti saja,” terangnya.

Pengunduran diri resiko untuk ASN yang maju sebagai peserta pileg. Tapi Kemal menolak sebutan dirinya mengajukan pensiun dini karena maju sebagai caleg. “Sebelum pemilu sebenarnya saya sudah pensiun. Kalau dilihat dari tahapan ada penetapan calon tetap. Artinya kalau sudah jadi DPT kita memang harus mundur,” jelasnya.

Seluruh persiapan terang dia sudah disiapkan. Termasuk untuk berkas dan kelengkapan pengunduran diri. “Yang penting sudah saya persiapkan semuanya. Apa persyaratannya saya siapkan,” tutup Kemal.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Mataram, Hj Baiq Evi Ganevia mengatakan, pemberitahuan H Kemal Islam yang maju sebagai caleg di Lombok Barat sudah diterima. Sementara berkas dan dokumen pengajuan pengunduran diri masih belum dilengkapi. “Iya kan Pak Kemal maju sebagai caleg. Katanya itu (pengunduran diri) sedang diproses,” kata Evi. (gal

Komentar Anda