NWDI Laporkan Tokoh Assunnah ke Polisi

Terkait Isi Ceramah Kontroversial

MELAPORKAN : Tokoh NWDI Lombok Tengah saat melaporkan tokoh kontroversial Wahabi, Ahad (2/1/2022) di Polres Lombok Tengah.

PRAYA – Beredarnya sebuah video Viral Kontroversial yang berasal dari Mizan Qudsiyah memunculkan reaksi yang tidak tanggung-tanggung, NWDI salah satu ormas keagamaan langsung bereaksi dengan melaporkan tokoh Assunnah tersebut ke Kepolisian.

Pengurus NWDI Lombok Tengah hari  ini Ahad  (2/1/2022) pukul  11:00 Wita telah menyampaikan laporan ke Polres Lombok Tengah, dan Banom Himmah NWDI juga melaporkan yang bersangkutan ke Polda NTB .

‘Dengan demikian Pengurus Daerah NWDI Lombok Tengah melaporkan isi Pidato/ceramah Mizan Qudsiyah, Lc, MA. Dalam Video yang dipublikasikan melalui Media Youtube di Chanel Surabaya mengaji,”  ungkap TGH Fathi Ketua I PDNWDI Lombok Tengah.

Adapun alasan pelaporan tersebut, sebagai berikut , karena menilai bahwa pidato yang disampaikan oleh Mizan Qudsiyah di menit 31 dalam video tersebut yang mengatakan Bahwa “Makam Selaparang, Bintaro, Sekarbele, Loang Balok, Ali Batu, Batu Layar kuburan tain acong, keramat tain acong” pernyataan tersebut sangat menyinggung perasaan kami sebagai masyarakat muslim sasak dengan bahasa cukup jelas melecehkan dan merendahkan situs-situs ulama dan auliya yang telah berjasa menyebarkan Agama Islam khususnya di Pulau Lombok. Menghormati dan ta’zim kepada para ulama dan auliya’ullah adalah kewajiban dalam tradisi ahlussunnah wal jamaah.

Baca Juga :  ASN Disarankan ke Kantor Menggunakan Sepeda

Pernyataan Mizan Qudsiyah tersebut berpotensi memecahbelah ummat Islam dan memunculkan konflik SARA dalam masyarakat, serta mengoyak kedamaian ummat.
Pernyataan Mizan Qudsiyah tersebut menghina dan melecehkan Ulama dan Para Waliyullah. Pernyataan Mizan Qudsiyah tersebut sebagai bentuk dakwah intoleran dan sangat tidak menghormati antar ummat Islam.

Baca Juga :  Bakesbangpoldagri Perketat Izin LSM

Adapun dalam laporan ini NWDI meminta aparat Kepolisian untuk menangkap, mengamankan, dan menyeret ke meja pengadilan Mizan Qudsiyah. Menghentikan segala aktifitas kajian yang disampaikan oleh Mizan Qudsiyah dan rekan rekannya yeng berpotensi memecah belah ummat di seluruh wilayah NTB, demi ketenteraman keberagamaan ummat.

‘Demikian Laporan yang kami sampaikan kepada pihak Kepolisian,”  ucap TGH Fathi.

‘Sementara itu besok pada hari Senin Tanggal 03/01/2022 dipastikan elemen Banom NWDI Lombok Timur dan Kepengurusan Wilayah Banom di NTB akan melakukan laporan serentak di masing-masing wilayah Hukum,” kata  M Halqi ketua Pimpinan Pusat Pemuda NWDI. (luk)

Komentar Anda