NW Tunggu Sikap Pemerintah

H Irzani
H Irzani .(AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK )

Terkait Perubahan Nama Bandara

MATARAM – Surat Keputusan Menteri Perhubungan nomor 1421 tahun 2018 tentang Perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (ZAM), hingga saat ini belum juga dieksekusi. Padahal surat keputusan tersebut telah dikeluarkan sejak tahun lalu.

Pemerintah Provinsi NTB sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, juga belum bisa memberikan solusi terbaik atas polemik yang terjadi. “Kita belum tahu kenapa pemerintah belum juga tetapkan perubahan nama bandara. Minggu depan kita harapkan ada jawaban komprehensif. Setelah itu, baru kita bersikap,” ujar Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Wathan (PWNW) NTB, H Irzani selaku salah satu pihak pendukung perubahan nama bandara, Kamis (28/11).

Dituturkan Irzani, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTB yang dipimpin langsung Gubernur. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur meminta waktu untuk bisa menetapkan perubahan nama bandara.  Adanya penolakan keras dari sebagian masyarakat, menjadi salah satu pertimbangan perubahan nama bandara tidak kunjung dilakukan. “Forkopimda katanya butuh waktu, untuk melakukan pendekatan dan buka ruang komunikasi dengan pihak yang menolak,” kata Irzani. 

Ditegaskan Irzani, tidak ada penundaan perubahan nama bandara. Pemerintah hanya meminta waktu saja untuk mendalami apa yang sebenarnya terjadi. Mengingat, penolakan yang terjadi cukup massif di Lombok Tengah. Kelompok penolak perubahan nama bandara telah menyatakan sikap tegas. Bahkan harga mati perubahan nama bandara ditolak. “Itu kan hanya sikap emosional. Gak lah kita harus sampai mati, kita untuk kepentingan bangsa saja,” ujarnya.

Sebagai masyarakat NTB, lanjutnya, Irzani kembali mengajak seluruh elemen untuk bisa berlapang dada. Terutama menerima perubahan nama bandara. “Saling ikhlaskan. Kalau ada komunikasi tersumbat, duduk bersama,” sarannya. 

Menurut Irzani, bandara merupakan aset vital negara. Bandara bukan milik Pemprov NTB maupun Pemerintah Lombok Tengah. Bandara seluruhnya menjadi ranah pemerintah pusat. Sehingga sudah seharusnya masyarakat menerima keputusan pemerintah pusat. 

Irzani sendiri sangat menyayangkan adanya kelompok masyarakat yang menolak. Padahal, kelompok masyarakat yang mendukung jauh lebih banyak. “Kita tunggu saja ikhtiar pemerintah, setelah itu kami tentukan langkah-langkah berikutnya. Kami tidak berikan deadline waktu. Tapi kita berusaha yakinkan seluruh elemen masyarakat bahwa ini demi kepentingan bersama,” tandasnya. 

Wakil Gubernur NTB Dr Sitti Rohmi Djalilah tidak ingin berbicara banyak tentang polemik perubahan nama bandara. Dirinya tidak ingin, jika nanti justru menimbulkan polemik baru. “No coment saya. Tanya pak Gubernur aja ya,” ujarnya. 

Wagub yang juga cucu pahlawan nasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAM), tentu saja sangat mendukung perubahan nama bandara tersebut. Apalagi dimana-mana, sudah lumrah nama bandara diambil dari tokoh pahlawan nasional. 

Saat ini, kata Wagub, pemerintah mengutamakan langkah persuasif untuk menyelesaikan polemik tersebut. “Himbauan kepada masyarakat agar memahami dan menghargai itu. Kita kedepankan persuasif saja. Mudah-mudahan bisa diselesaikan secara persuasif,” harap Wagub. (zwr)Â