NW-NWDI Tetap Satu Perjuangan

TGH Hasanain Juaini (FIASAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pasca perdamain yang dilakukan dua kubu NW yang melahirkan kesempatan Raden TGB KH Lalu Gede M Zainuddin Atsani sebagai Ketum PBNW dan TGB KH M Zainul Majdi sebagai Ketum PBNWDI.

Sekjen PBNWDI, TGH Hasanain Juaini menjelaskan, bahwa sesungguhnya NWDI yang dinahkodai TGB sebenarnya tidak ada hal yang baru. Hanya saja berubah dari segi nama saja kalau mengenai garis perjuangan tetap sama dengan NW yang dinahkodai RTGB. “Setelah jadi NWDI tentu tidak ada yang baru. Jadi NWDI maupun NW itu dua buah nama yang satu konotasinya. Jadi itu tidak ada sesuatu baru,” ungkapnya saat ditemuai Radar Lombok, kemarin.

Kendati demikian, lanjutnya, dari sisi logonya pun masih tetap sama. Namun yang menjadi perbedaan dalam logo NWDI dan NW hanya terletak dari segi nama saja. “Pada namanya saja yang ada di bawah. Karena yang dihendaki oleh hukum itu adalah dua buah nama itu harus ada perbedaannya,” jelasnya.

“Jadi nasib baiknya itu, NW ini atau NWDI ini memang punya nama dua itu. Jadi ketika orang bilang NW ya dia mengertinya NWDI, ketika orang bilang NWDI ya NW. Jadi tidak ada yang baru, tidak ada perbedaan apa-apa,” sambungnya.

Bahkan, sembungnya, dari sisi logo tidak ada perubahan baik dari sisi warna maupun dari sisi bentuk masih tetap sama, hanya terletak pada nama. “Ya tidak ada perubahan. NWDI masih menggunakan logo yang sama, baik dari sisi bentuk maupun warna masih tetap sama. Hanya perbdeaannya itu dari namanya. Kalau yang satu pakai NW saja dan satu pakai NWDI. Karena sudah ada pengakuai dari hakkinya. Jadi hanya namanya saja,” tegasnya.

Ia juga menuturkan, soal dua buah nama NW dan NWDI itu sebenarnya satu. Tidak ada yang berbeda sebagai sebuah perkumpulan yang memperjuangkan dan meneruskan perjuangan Maulana Syeikh TGKH M Zainuddin Abdul Madjid selaku pendiri. “Jadi dua-duanya sama. Intinya adalah sama sekalipun namanya dan organisasinya berbeda. Kebetulan nasib baiknya itu perbedaan yang sebetulnya tidak berbeda. Cuma hukum yang memperbolehkan itu ya alhamdulillah. Jadi masyarakat tidak perlu lagi mencari-cari,” imbuhnya.

Terkait dengan apakah sekolah atau fasilitas lainnya yang berada di bawah naungan NWDI akan berganti logo dari NW ke NWDI, kata Hasanain, tentu akan mengalami perubahan. “Ya kan sudah diserahkan untuk masing-masing kalau soal itu. Sejak disepakati kemarin. Yang mulai proses dipersilakan dimulai perubahan nama menjadi NWDI,” katanya.

Bahkan sejak ada kesepatakan kedua belah pihak, tentu secara otomatis tersosialisasi kepada para jamaah soal perubahan nama di segala fasilitas. “Oya sudah otomatis tersosialisasi artinya hukum itu berlaku sejak di sepakati,” ujarnya.

Sedangkan soal kepengurusan NWDI, katanya, tidak ada perubahan dari versi NW ke NWDI karena dirasa sudah cukup dengan adanya kesepakatan pada saat perdamain. Bahkan tidak ada lagi musyawarah karena sudah secara otomatis dari versi kepengurusan NW ke NWDI. “Jadi cukup dengan perdamaian kemarin. Sesuai dengan mekanismenya mereka masing-masing. Kalau mereka mau tetapkan tetapkan kalau mereka mau rubah-rubah kan ada aturannya nanti. Tinggal pada perubahannya nanti dibadanhukumkan lagi,” terangnya.

“Tapi untuk sementara masih persisi sama untuk pendiriannya. Dan nanti juga akan diumumkan dan disosialisasikan, siapa-siapa badan pengurusnya, siapa- siapa pengurus pertama kali dan seterusnya. Tapi itu kan administrasi yang dibolehkan oleh negara. Intinya, esensinya tetap tidak berbeda tidak ada sesuatu yang baru,” sambungnya. (sal)

Komentar Anda