MATARAM – Setelah mendapat amnesty Presiden dan terbebas dari hukuman kasus UU ITE, Baiq Nuril Maknun ingin kembali mengabdi. Ia ingin mengabdi menjadi staf tata usaha sekolah. Selain itu ia juga ingin mendampingi para perempuan korban pelecehan seksual yang masih banyak di daerah ini. “ Saya ingin kembali lagi menjadi staf tata usaha. Kalau ada yang mempercayai, “ ungkapnya yang ditemui di Lab Fakultas Hukum Universitas Mataram, Senin (5/8).
Selain itu ia juga ingin berkiprah menjadi pendamping bagi para korban pelecehan seksual di daerah ini.”Kalau bisa saya ingin membuka semacam pengaduan bagi korban kekerasan seksual,“ ungkapnya.
Keingian tersebut timbul usai dirinya telah melalui proses panjang berurusan hukum dan karena ada keingian besar untuk membela orang yang senasip dengannya. “ Mudah-mudahan tidak ada yang senasib dengan saya dan kalaupun ada jangan sampai mereka takut untuk bersuara. Harus berani. Harus berani kalau memang itu untuk kebaikan, “ ungkapnya.
Disinggung mengenai dana yang pernah digalang relawan untuk dirinya, Nuril mengaku belum menerimanya. Jika uang tersebut nanti diterimanya, sebagian akan dipakai membantu orang yang tidak mampu. “Kemarin kan orang-orang memberikannya ke saya dengan niat baik mereka dan niat baik mereka saya akan teruskan lagi biar mengalir lagi pahala mereka, “ ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Nuril menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dirinya.” Teman-teman semua adalah pahlawan tanpa tanda jasa, tanpa kalian semua saya tidak bisa apa-apa. Mudah-mudahan tali persaudaraan ini tidak sampai di sini,” ungkap Nuril.
Salah satu kuasa hukumnya, Joko Jumadi juga menyampaikan terima kasih kepada orang-orang yang selama ini membantu Baiq Nuril. “Tanpa bantuan dari segala pihak kita tidak akan bisa meraih semua ini,“ ungkapnya.
Joko mengatakan bahwa kasus Nuril telah mengubah banyak hal dan menjadi catatan sejarah. “Baiq Nuril menjadi satu-satunya perempuan yang mendapatkan amnesti di Indonesia,” sebutnya.(cr-der)