NUPTK Masih Dikunci oleh Pusat

Lalu Suandi
Lalu Suandi (Janwari Irwan/Radar Lombok)

SELONG—Sejak beberapa waktu lalu, Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) masih dikunci atau dimoratorium pemerintah pusat. NUPTK sebagai syarat memperoleh sertifikasi dimoratorium penerbitnyan karena perbandingan kebutuhan dan jumlah penerbitan NUPTK dianggap sudah cukup.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, H Lalu Suandi menjelaskan, NUPTK untuk negeri dan swasta sudah banyak diterbitkan. Namun yang menjadi masalah saat ini berdasarkan ketentuan jumlah siswa per kelas seperti ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP), minimal jumlah siswa 20 orang sampai maksimal 28 atau 30 siswa.

Jika jumlah siswa seluruhnya dibagi 20, maka dibutuhkan ruang kelas. Sementara, kebutuhan akan guru tergantung jumlah ruang kelas yang ada. “Perbandingan kebutuhan guru dan NUPTK dikeluarkan, dasar pemikiran rasional pemerintah dari moratorium ini,” ucapnya, Senin (18/12).

Baca Juga :  Gubernur: NTB Siap Laksanakan Sekolah Lima Hari

Logikanya lanjut Suandi, semakin sedikit isi ruang kelas, semakin banyak kelas dibutuhkan. Seharusnya satu kelas berisi 20, tapi ketika satu kelas hanya berisi 10, berarti dua kelas dibutuhkan. “Semakin sedikit isinya, menjadikan ruang kelas semakin banyak. Itu yang menjadikan guru semakin banyak. Hitungan ini termasuk sekolah swasta,” terangnya.

Saat ini ungkapnya, tidak bisa dipaksakan menggabungkan sekolah karena lokasi siswa yang jauh. Di lain pihak, pemerintah berusaha mendekatkan pelayanan dengan memberikan ijin pembangunan sekolah, lebih pada mendekati pemukiman permanen. Sehingga siswa bisa sekolah dengan askes terjangkau dari sisi jarak dan lainnya.

“Ketika kita bangun sekolah baru, resikonya memang isi ruang kelas semakin sedikit,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda