Harris menuturkan sesuai ketentuan acuan usia produktif, ditetapkan rentangnya mulai 15 tahun sampai 59 tahun. Jadi penyandang buta aksara yang usianya lebih dari 50 tahun, juga tetap masuk hitungan.
Dia menuturkan dalam rentang usia produktif itu, ada 3,4 juta jiwa yang masih buka aksara. Diantaranya adalah masyarakat adat atau tradisional yang tinggalnya jauh di pelosok-pelosok.
Untuk kategori ini, menurut Harris menjadi tantangan tersendiri dalam program pengentasan buta aksara. Namun yang membuat lega Harris adalah, sekitar 99 persen masyarakat di usia 45 tahun ke bawah sudah melek aksara.
Harris menegaskan program literasi pemerintah tidak hanya urusan pengentasan buta aksara saja. Kemendikbud menetapkan ada enam kemampuan literasi yang dibutuhkan di abad 21 sekarang.