NTB Tunggu Surat Resmi Kenaikan Harga Elpiji 3 Kg

H Wirajaya Kusuma
H Wirajaya Kusuma

MATARAM – Pemerintah bakal mencabut subsidi untuk elpiji melon  isi 3 kilogram (kg) mulai Juli 2020 mendatanghttps://www.cnnindonesia.com/tag/lpg-3-kg. Rencana kenaikan harga jual elpiji subsidi 3 kg tersebut, sampai saat ini belum ada surat resmi dari Kementerian ESDM kepada Pemprov NTB.

Kepala Biro Perekonomian Setda Pemprov NTB NTB H Wirajaya Kusuma mengatakan, sampai saat ini belum ada pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat, terkait rencana penarikan subsidi tabung gas elpiji 3 kg.

“Kalau memang sudah ada pemberitahuan secara resmi terkait kenaikan harga tabung gas elpiji 3 kg ini, maka nanti kita rapat dan membicarakannya bersama pihak terkait lainnya,” kata H Wirajaya Kusuma, Jumat (17/1).

Pemerintah mengklaim jika selama ini, penyaluran subsidi elpiji 3 kg tidak tepat sasaran dan tidak efektif. Sehingga Kementerian ESDM berencana mencabut subsidi tabung gas melon ini dan menaikan harganya sesuai mekanisme harga pasar. Kemungkinan harga jual tabung gas elpiji 3 kg yang rencananya berlaku Juli 2020 berkisar di besaaran Rp 34 ribu hingga Rp 40 ribu di tingkat konsumen per tabung.

Mengenai skema pendistribuan, Wirajaya mengaku belum mengetahui seperti apa aturan yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat. Berbeda dengan penjualan tabung gas elpiji 3 kg subsidi seperti selama ini diatur oleh Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan melaui SK Gubernur NTB. hanya saja, jika nantinya subsidi sudah dicabut dan diterapkan mekanisme harga pasar, maka tidak diperlukan lagi SK Gubernur yang mengatur HET, karena harga diberlakukan bebas.

“Kita wait and see nanti. Seperti apa kebijakan itu ke daerah, yang jelas ini belum ada hitam diatas putih terkait dengan kenaikan elpiji ini,” jelasnya.

Wirajaya tak menampika jika kenaikan harga tabung gas elpiji dengan dicabutnya subsidi dari pemerintah, akan berdampak besar terhadap peningkatan jumlah penduduk miskin di NTB. Pasalnya, tidak hanya kenaikan harga elpiji di tahun 2020 ini juga sejumlah barang penyumbang kemiskinan juga mengalami kenaikan harga, seperti rokok, beras dan termasuk rencana kenaikan tariff dasar listrik (TD), meski belum ada kepastian.

“Kita harapkan ada kebijakan yang pro ke masyarakat miskin. Bukan sekedar mengalihkan dari yang sekarang ke lain,” harapnya. (dev)

Komentar Anda