“Bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya,” tegas Asman.
Instansi yang membutuhkan paling banyak CPNS adalah Kementerian Keuangan. Jumlahnya mencapai 2.880 CPNS. Sedangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN membutuhkan 1.610 CPNS. Selanjutnya ada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) yang membutuhkan 1.500 CPNS.
Selain ketiga instansi itu, ada kementerian/lembaga yang membutuhkan PNS dalam jumlah lumayan. Yaitu Kementerian PUPR, Kementerian Agama dan Kejaksaan Agung yang masing-masing membutuhkan 1.000 CPNS.
Sedangkan lembaga yang membutuhkan tambahan CPNS paling sedikit adalah Badan Pengawas Tenga Nuklir (Bapeten). Lembaga yang kini dipimpin Jazi Eko Istiyanto itu membutuhkan 10 CPNS.
Sedangkan Provinsi Kalimantan Utara menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang pada tahun ini diizinkan merekrut CPNS. Provinsi baru itu masih kekurangan pegawai sehingga menyediakan lowongan untuk 500 PNS.