NTB Tempati Posisi Keempat Penyuplai TKI

NTB Tempati Posisi Keempat Penyuplai TKI
KOMITMEN: Inilah komitmen bersama untuk penguatan dan pembentukan bina keluarga tenaga kerja Indonesia di Desa Batunyala, kemarin.(M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Provinsi NTB tetap masuk dalam kategori daerah penyuplai tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Daerah pimpinan Gubernur Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi) tercatat sebagai daerah keempat untuk penyuplai TKI ke luar negeri.

Hal ini terkuak dalam pertemuan Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan dengan warga Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah, kemarin. Asisten Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan, Rafael Walangitan mengatakan, data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menunjukan jumlah TKI tahun 2019 sebanyak 276.553 orang. Sebanyak 70 persen di antaranya merupakan perempuan yaitu 191.237.

Di Provinsi NTB tahun 2019 tercatat jumlah TKI berada di posisi keempat, yaitu 30.706 orang. Dari posisi itu, Kabupaten Lombok Tengah menempati urutan ketujuh dari kabupaten/kota dengan jumlah TKI terbesar di Indonesia, yaitu 8.957 orang. “Menindaklanjuti hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) hadir di Lombok Tengah untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada Perempuan Pekerja Migran (PMI) beserta keluarganya. Yaitu melalui pembentukan dan penguatan Bina Keluarga Tenaga Kerja Indonesia (BK-TKI) sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Panduan Umum BK-TKI,” ungkap Rafael Walangitan.

Dijelaskan juga NTB merupakan Provinsi dengan pengirim PMI cukup besar. Sekitar 9.000 PMI berasal dari Lombok Tengah, kemudian 12.000 PMI dari Kabupaten Lombok Timur, dan 4.000 dari Lombok Barat. “Total ada 25.000 PMI yang dikirim ke luar negeri, sehingga BK-TKI masih kurang dan perlu dikembangkan lagi di NTB. Kami harap 139 kepala desa yang hadir dalam kegiatan ini dapat segera membentuk BK-TKI di Lombok Tengah,” terangnya.

Rafael juga menerangkan beberapa dampak yang ditimbulkan akibat pengiriman TKI ini. Tiga di antaranya tercatat sebagai dampak utama. Yakni, ketidakmampuan keluarga mengelola hasil kerja dari PMI atau remitansi. Kemudian rentan terjadinya permasalahan seperti perselingkuhan dan perceraian dalam keluarga PMI, serta terhambatnya tumbuh kembang anak PMI. Karena tidak mendapat pola asuh yang baik sesuai hak-haknya. ‘’Ini tiga dampak utama yang ditimbulkan pengiriman TKI selama ini,’’ sebut Rafel.

Sementara itu, Ketua BK-TKI Lombok Tengah yang berasal dari Desa Batunyala, Rojiah menegaskan sejak 2013 dirinya sudah aktif membina para pekerja migran serta keluarga PMI dengan memberikan pelatihan-pelatihan, untuk meningkatkan potensi dan kemampuan seperti memasak dan menjahit.  “Permasalahan utama yang sering saya temui yaitu banyaknya anak di Desa Batunyala yang terlantar, karena ditinggalkan orangtua bekerja di luar negeri. 67 di antara anak-anak tersebut diketahui terkena gizi buruk,” ungkapnya.

Kepala Desa Batunyala, Zainudin menambahkan, selama kurang lebih satu tahun ia menjabat sebagai kades, sudah ada sekitar 200 warga desanya yang bekerja di luar negeri. Meski sebagai kepala desa selalu mengantisipasi terutama mengecek izin dan kebenaran perusahaan penyalur PMI. “Kami juga mengkroscek ke pihak keluarga apa benar sudah mendapat izin dari suami atau keluarga. Ini semua diatur dengan UU pengirimian jadi jangan sembarang dikirim begitu saja,” jelasnya.

Upaya Zainudin tersebut merupakan tanda efektifnya upaya penguatan kelompok BK-TKI yang dilakukan Kemen PPPA bersama perangkat daerah melalui peraturan desa sampai ke akar rumput tentang upaya perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran dan keluarganya melalui kelompok BK-TKI. “BK-TKI dibentuk untuk memberdayakan ekonomi, menjaga keharmonisan dan melindungi anak keluarga PMI. Semua tentunya membutuhkan dukungan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha demi mewujudkan ketahanan dan kesejahteraan PMI serta keluarga PMI,” terangnya.

Sampai Desember 2019, kelompok BK-TKI telah terbentuk sebanyak 117 kelompok yang tersebar di 13 Provinsi, 65 kabupaten/kota, 95 kecamatan dan 104 desa/kelurahan yang merupakan wilayah kantong PMI. Sejak 2013, di Lombok Tengah sudah terbentuk dua kelompok BK-TKI yaitu di Kecamatan Praya yang berada di Desa Leneng dan Desa Damar. Serta Kecamatan Praya Tengah yang berada di Desa Batunyala. (met)

Komentar Anda