NTB Siap Pasok 5 Ribu Ekor Sapi Potong untuk Jabodetabek

Nurul Huda (RATNA / RADAR LOMBOK)

MATARAM – NTB memiliki berbagai komoditas strategis yang menopang ketahanan pangan nasional. Khusus sektor peternakan, NTB dikenal sebagai pemasok ternak sapi untuk daerah lain, seperti ke Pulau Jawa dan Kalimantan. Untuk itu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB menetapkan sebanyak 16.500 ekor sapi potong untuk dipasok keluar daerah selama tahun 2022. Dari jumlah itu, sebanyak 5 ribu ekor sapi potong akan dipasok untuk Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).

“Untuk ternak potong tahun ini NTB menetapkan sebanyak 16.500 ekor yang keluar daerah. Sementara dalam daerah sebanyak 44 ribu ekor,” kata Sub Koordinator Tata Niaga Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Nurul Huda, Rabu, (30/3).

Dikatakan Nurul, kebutuhan kuota ini ditetapkan berdasarkan kebutuhan supply dan demand (penawaran dan permintaan) yang standar formasinya telah ditetapkan Kementerian Pertanian.  Disamping karena regulasi Perda No 4 Tahun  2020, serta pertimbangan populasi ternak sapi yang ada di NTB.

Baca Juga :  Karyawan Kontrak Dapat Akses Kredit Rumah Murah

Artinya meski ada pengeluaran ternak yang banyak ke provinsi lain, namun tetap menjaga ketersediaan ternak dalam daerah. Jadi ketika NTB jorjoran mengeluarkan ternak kelur daerah (Jawa dan Kalimantan) jangan sampai kondisi atau populasi ternakdalam daerah justru malah habis.

Bahkan diakui Nurul, belakangan ini Badan Pangan Nasional sudah minta rekomendasi pengiriman ternak sebanyak 5 ribu ekor sapi potong dari NTB untuk dikirim ke luar daerah. Di mana daerah tujuan pengirimannya, yakni untuk Jakarta dan Bogor. Daerah lainnya kawasan Depok, Tangerang dan juga Bekasi. Sebanyak 5 ribu ekor yang akan dikirim ke Jabodetabek ini merupakan bagian dari kuota pengeluaran sapi potong NTB sebanyak  16.500 ekor pada tahun 2022.

Baca Juga :  PHRI Siapkan 18.200 Kamar Hotel untuk Penonton WSBK

“Berapapun banyak kuota yang diminta kami tetap berdasarkan kuota yang telah ditetapkan. Ada dua kuota pertama untuk ternak potong dan ternak bibit. Tahun 2022 kuota ternak bibit ditetapkan 10 ribu ekor untuk keluar daerah. Jadi  provinsi manapun boleh meminta rekomendasi di Disnakeswan NTB,” terangnya.

Rencananya pengiriman sapi potong ke luar daerah ini akan dilakukan melalui pelabuhan di Kabupaten Dompu dan Bima, bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan terkait angkutan khusus kapal ternak. Sementara untuk pelabuhan Sumbawa masih tahap usulan belum disetujui.

“Kami bersurat ke kabuapten mana yang ingin menggunakan fasilitas kapal ternak.  Untuk selanjutnya dijadwalkan kapan kapal ternak berangkat, biasanya dikirim jelang Ramdan, Lebaran Idul Fitri dan Idul Adha,” bebernya. (cr-rat)

 

Komentar Anda