NTB Siaga Darurat Virus Corona, Sekolah dan Kampus Diliburkan Dua Pekan

Ahsanul Khalik
Ahsanul Khalik.(dok/)

MATARAM-Bebagai langkah terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB guna antisipasi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

 Terbaru, pemprov meliburkan sekolah dan kampus di NTB selama dua pekan. Hal itu ditetapkan dalam rapat terbatas mengantisipasi penyebaran Coronavirus COVID-19 yang dilaksanakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTB bersama beberapa kepala perangkat daerah dan dilanjutkan dengan rapat bersama seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan instansi vertikal lainnya serta para bupati/wali kota se NTB, Minggu (15 /3). Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Ahsanul Khalik menyampaikan hasil rapat walaupun NTB tidak masuk dalam delapan daerah yang terdampak Covid-19 yang ditetapkan pemerintah pusat, namun untuk memberi perlindungan, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, maka NTB akan menetapkan siaga darurat bencana non alam Codiv-19. “Untuk SMA/SMK akan diputuskan gubernur, SD/SMP diputuskan oleh bupati/wali kota. Sementara MI/MTS/MA dan ponpes diputuskan Kementerian Agama dan untuk perguruan tinggi akan diputuskan rektor masing-masing,”ujarnya.

Selain itu, katanya, dalam poin hasil rapat selanjutnya juga ditegaskan bahwa tidak memberikan izin masuk kapal pesiar ke NTB. Menutup obyek wisata tertentu khususnya tiga gili bagi warga negara asing (WNA) dan menutup lokasi tambang Aman Mineral Nusa Tenggara di Batu Hijau, Sumbawa Barat bagi WNA. Kemudian memperketat pemeriksaan awak kapal barang yang masuk ke NTB. Khusus  kapal barang tetap diizinkan masuk karena menyangkut berbagai kebutuhan logistik bagi masyarakat. Serta memperkuat pelibatan komunitas dengan menjadikan tempat ibadah serta tokoh agama dari semua kalangan untuk penguatan sosialisasi dan memperkuat kewaspadaan masyarakat hingga tidak terjadi kepanikan, serta bekerjasama dengan ormas yang ada di NTB. “Untuk mengendalian secara terstruktur maka akan dibentuk gugus tugas pada tingkat Provinsi,”tutupnya. (sal)

Komentar Anda