MATARAM – Kekeringan telah melanda ratusan desa di NTB. Bahkan sebanyak 6 kabupaten/kota berstatus darurat kekeringan.
Hal itu membuat Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi memutuskan status provinsi NTB adalah siaga darurat bencana kekeringan. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, H Muhammad Rum menyampaikan, dirinya menerima status tersebut per tanggal 4 September 2017. “Gubernur tetapkan status tahap siaga, belum tanggap darurat bencana kekeringan,” ungkapnya kepada Radar Lombok, Senin kemarin (4/9).
Dijelaskan, meskipun saat ini statusnya masih tahap siaga, namun sudah dapat dijadikan dasar oleh pemprov untuk melakukan hal-hal yang sifatnya darurat. Artinya, kekeringan yang selama ini fokus ditanggulangi oleh pemerintah kabupaten/kota setempat, maka mulai saat ini pemprov  berkewajiban terlibat. Oleh karena itu, lanjut Rum, pemprov  segera melakukan mitigasi struktural lebih intensif lagi. “Mitigasi ditingkatkan seperti untuk sumur bor dalam, pipanisasi dan pemanfaatan bangunan air yang ada sebagai sumber air baku,” terang Rum.
Selain itu, status tahap siaga juga sudah bisa menjadi dasar pemprov mengajukan dana ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Sudah bisa kok, makanya segera kita akan urus ke BNPB,” kata Muhammad Rum.