NTB Masih Zona Merah Penularan PMK

PENDAKIAN: Pasca bencana gempa bumi dan pandemi Covid-19, pendakian ke Gunung Rinjani mengalami peningkatan, dengan estinasi pendapatan mencapai Rp41,37 miliar. (IST/RADAR LOMBOK )

MATARAM — Penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku genap di NTB, masih terus terjadi. Bahkan NTB masih status zona merah penyebaran PMK, meski angka kasus sudah mulai menurun.


“Kalau kita lihat perkembangan kasus PMK di NTB sekarang ini sudah mulai menurun, walaupun masih zona merah di semua daerah,” ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, drh Khairul Akbar, saat dikonfirmasi Radar Lombok di Mataram.


Khairul yang belum lama ini kembali menjabat sebagai Kepala Disnakkeswan Provinsi NTB mengatakan bahwa penurunan kasus PMK, baik di pulau Lombok maupun pulau Sumbawa dikarenakan kegiatan vaksinasi yang terus digencarkan di semua daerah.


Disamping juga melakukan pengobatan terhadap ternak yang terpapar PMK. “Makanya sekarang kita dorong untuk peningkatan kegiatan vaksinasi ternak di semua daerah kabupaten/kota. Karena memang sekarang ini kasus sudah mulai menurun, dikarenakan vaksinasi dan pengobatan,” katanya.
Terlebih ketersedian obat untuk penanganan PMK di NTB cukup banyak stok. Baik stok di kabupaten/kota maupun di provinsi. Dimana hampir Rp20 miliar digelontorkan pemerintah pusat untuk pembelian obat.
“Jadi stok obat kita masih cukup banyak di semua kabupaten/kota di NTB maupun di provinsi. Makanya sekarang tidak perlu menggunakan obat lain. Karena memang obat untuk PMK sudah cukup tersedia,” sambung Khairul.

Baca Juga :  Sirkuit MXGP Samota Dibeli Pemkab Sumbawa dari Ali BD dengan Harga Rp 53 Miliar


Dikatakan Khairul, dengan menurunnya kasus PMK di NTB sekarang ini, maka sudah dikeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2022 oleh Satgas PMK Nasional tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK Berbasis Kewilayahan. “Makanya sekarang dimungkinkan lalu lintas ternak dari daerah zona merah ke zona merah dibolehkan. Yang penting persyaratannya ternak sudah divaksinasi dua kali,” jelasnya.


Dengan adanya SE tersebut, lanjut Khairul, berdampak terhadap perkembangan ekonomi, dikarenakan lalu lintas ternak antar daerah sudah diperbolehkan. Namun demikian, Khairul tetap mengimbau kepada masyarakat supaya tetap waspada terhadap penularan PMK yang masih terjadi hingga sekarang.


“Ya kita imbau tetap waspada, dan melakukan kegiatan vaksinasi ternak. Karena ini yang harus kita lakukan untuk menekan laju penyebaran PMK di daerah kita. Kalau sudah divaksin, ternak akan memiliki kekebalan dalam menangkal virus,” ujarnya.
Apalagi kasus PMK di NTB, kata Khairul, sekarang ini pihaknya masih berjibaku dengan kasus lama. “Sekarang ini kita masih tangani kasus lama. Tetapi jumlah kasusnya sudah mulai menurun. Kalau kasus baru sudah tidak ada lagi.

Baca Juga :  Pendidikan Vokasi: Salah Satu Kunci Lahirnya Generasi Muda KSB yang Unggul

Tapi kasus lama yang masih proses pengobatan,” terangnya.
Disinggung soal bantuan kompensasi ternak yang diberikan kepada masyarakat yang ternaknya dinyatakan mati dan dipotong bersyarat. Kata Khairul, sudah banyak yang terealisasi untuk bantuan kompensasi ternak yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat yang ternaknya mati atau dipotong bersyarat akibat terpapar PMK.
“Untuk bantuan kompensasi ternak sudah banyak yang tersalurkan di tahap pertama. Dan bantuan kompensasi ternak ini masih tetap akan diberikan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.


Hanya saja, untuk bantuan kompensasi ternak pada tahap selanjutnya akan dicairkan setelah ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat dulu. “Makanya itu kita akan melakukan Rakor,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda