MATARAM — Meski rekomendasi untuk pemberian gelar pahlawan nasional sudah diusulkan Pemprov NTB sejak tahun 2022 lalu, namun hingga kini Sultan Muhammad Salahuddin, dari Kesultanan Bima, tak kunjung diangkat menjadi Pahlawan Nasional.
Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Dr H Ahsanul Khalik, S.Sos. MH, mengatakan pada tahun 2023 nama Sultan Salahuddin tidak masuk dalam daftar pahlawan nasional. Selanjutnya tahun 2024 diberikan lagi kewenangan mengurus pengajuan nama Sultan Salahuddin.
Hanya saja terkendala Pemerintah Kabupaten Bima yang tidak mengajukan usulan rekomendasi ke Pemprov NTB untuk ditindaklajuti ke pusat. “Tetapi kita sudah melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian Sosial (Kemensos) RI, berupaya semoga rekomendasi lama bisa dipakai,” ungkap AKA, sapaan akrab Kepala Dinsos NTB ini.
AKA menjelaskan, Pemprov untuk saat ini sudah tidak bisa lagi mengajukan rekomendasi nama Sultan Salahuddin ke pemerintah pusat. Sebab, batas waktu untuk pengajuan sudah lewat. Pemprov diberikan kesempatan untuk mengajukan nama pahlawan pada awal tahun 2024 lalu, namun oleh Pemkab Bima tidak ada yang mengusulkan ke Pemprov.
“Sudah lewat waktunya dari awal tahun. Kita diberitahu oleh Kementerian Sosial waktu itu Februari kalau tidak salah.
Sultan Salahuddin Bima masih boleh diajukan,” bebernya.
Hanya saja, AKA enggan jika Kabupaten Bima disebut lalai dalam pengajuan rekomendasi nama Sultan Salahuddin menjadi pahlawan nasional, karena mungkin Pemkab Bima memiliki kesibukan yang lain. “Saya pikir tidak (lalai, red), mungkin banyak kesibukan saja. Coba ditanya mereka,” ucapnya.
Dikatakan, Pemprov tidak bisa mengusulkan langsung nama itu ke pemerintah pusat, kecuali ada usulan dari tingkat bawah seperti masyarakat, lembaga, maupun lainnya untuk kemudian diproses. Tidak hanya Pemprov, artinya semua pihak harus pro aktif untuk mengusulkan tokoh daerah menjadi pahlawan nasional.
“Asal dia masuk pasti kita proses. Tidak cukup tahun itu saja (2022). Pengajuannya harus setiap tahun. Tapi proses pembahasannya di pusat itu sebenarnya sudah selesai, tinggal masuk lagi ke presiden itu saja,” ujarnya.
Selain nama Sultan Salahuddin Bima, tidak ada lagi tokoh dari NTB yang bakal diusulkan menjadi pahlawan nasional. Hingga kini Pemprov masih menunggu usulan dari lembaga masyarakat maupun yayasan dari manapun terkait nama-nama tokoh pahlawan di NTB. “Kita komunikasi terus dengan Kementerian Sosial, mudah-mudahan bisa dengan rekomendasi tahun sebelumnya,” harap AKA.
Disampaikan, Tim Peneliti dan Pengkajian Gelar Daerah (TP2GD) sebenarnya sudah menetapkan Sultan Salahuddin layak menjadi pahlawan nasional. Bahkan nama Sultan Salahuddin telah masuk ke meja Presiden sejak 2022. “Persoalannya adalah apakah Presiden menetapkan atau tidak Sultan Salahuddin menjadi pahlawan nasional. Ini yang sebenarnya ditunggu,” tutupnya. (rat)