NTB Luncurkan Layanan Samsat dan Go–SIM Berbasis Teknologi Informasi

Bappenda NTB
MELUNCURKAN : Kapolda NTB Irjen Pol M Iqbal, Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Komandan Lanal Kolonel Laut (P) Suratun dan Kepala Bappenda NTB Dr H Iswandi saat memotong tumpeng dalam merayakan HUT Lantas.

Mempermudah Layanan untuk Masyarakat di Era Pandemi Covid-19

MATARAM – Tim Pembina Samsat Provinsi NTB bersama Polda NTB meluncurkan inovasi pelayanan publik, yaitu pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui layanan aplikasi populer WhatsApp yang disebut SamsatApps serta pengurusan SIM online bernama Go-SIM.

Peluncuran inovasi yang dilaksanakan di Markas Polda NTB ini dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah, Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal, Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Komandan Lanal Kolonel Laut (P) Suratun dan Kepala Bappenda NTB Dr H Iswandi.

“Di masa pandemi, pemerintah senantiasa berinovasi agar segala akses pelayanan lebih dekat dan mudah kepada masyarakat,” kata Wakil Gubernur Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah dalam acara syukuran HUT Lalu Lintas Polda NTB yang dirangkaikan dengam peluncuran aplikasi ‘GO SIM’ dan ‘Samsat Apps’ bertempat di Polda NTB, Selasa (22/09).

Menurut Wagub Umi Rohmi di era pandemi ini, tidak mudah bagi masyarakat, sehingga harus dicari cara meningkatkan kualitas pelayanan, dan Samsat Apps serta Go-SIM ini adalah jawabannya.

Umi Rohmi juga mengapresi terobosan dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, terlebih di tengah pandemi Covid-19. Pelayanan berbasis teknologi informasi selain memudahkan masyarakat di tengah pandemi, juga dapat membangun kesadaran untuk taat pajak. Pelayanan masyarakat melalui teknologi aplikasi juga menjawab tantangan masa sekarang ini. Masyarakat mudah terlayani juga tidak ada lagi penundaan pembayaran pajak dan pembayaran SIM.

Baca Juga :  Bappenda NTB Luncurkan Aplikasi e-Samsat Delivery

Umi Rohmi juga mengapresiasi berbagai kemajuan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas oleh Kepolisian Daerah NTB, khususnya Direktorat lalu Lintas. Meski banyak tantangan, Polda terus berikhtiar untuk mewujudkan visi ‘zero accident’ di NTB.

Kapolda NTB Irjen Pol M Iqbal mengatakan, selain pemanfaatan teknologi aplikasi pelayanan SIM dan pajak, bentuk intervensi di masa pandemi yang dilakukan Polda adalah fungsi pendisiplinan berlalu lintas dalam penegakan protokol kesehatan. Tidak semua Polda melakukan inovasi pelayanan berbasis teknologi. Selain menghindari kerumunan di masa pandemi, kemudahan pelayanan sampai ke rumah warga masyarakat diharapkan sebagai pembenahan dalam hal pelayanan dan pengelolaan pajak terutama di Gedung Samsat Bersama. “Jadi momen ulang tahun Lalu Lintas ini sebagai bahan kontemplasi untuk perubahan di masa depan,” kata Iqbal.

Sementara itu, Kepala Bappenda Provinsi NTB Dr H Iswandi mengatkaan inovasi layanan kesamsatan dan Sim berbasis teknologi informasi ini dikembangkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah. “Pada pasal 50 ayat 5b dinyatakan bahwa pembayaran pajak dapat dilakukan dengan cara pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan Pajak Daerah (pajak online),” terang Iswandi.

Baca Juga :  Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 31 Desember

Cara penggunaan SamsatApps sederhana. Cukup ketik kata kunci yang telah ditentukan seperti INFOPKB di aplikasi Whatsapp 081138000300 untuk mengetahui jumlah pajak kendaraan anda dan wajib pajak akan mendapat balasan autoreply dari SamsatApps. Untuk order pembayaran pajak kendaraan, wajib pajak cukup mengetik kata kunci ORDER di aplikasi Whatsapp 081138000300 dan wajib pajak akan mendapat balasan autoreply dari SamsatApps dan sertakan file fotokopi KTP, STNK dan lakukan share location.

Setelah dikirimkan ke nomer tersebut, tak lama kemudian petugas pajak akan mendatangi wajib pajak untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Metode pembayaran disesuaikan permintaan wajib pajak, diantaranya melalui Cash on Delivery (COD), EDC, mobile banking atau transfer.

Sedangkan untuk Go-SIM, masyarakat hanya perlu mendaftar di website simkorlantas.go.id, kemudian memenuhi seluruh syarat dokumen yang dibutuhkan, dilanjutkan dengan menjalani tes seperti sebelumnya. Lalu jika lulus, SIM tersebut akan diantarkan ke rumah.

SamsatApps layanan inovasi terbaru dari Tim Pembina Samsat dan Go-SIM ini sangat tepat dan bermanfaat pada masa pandemi ini. Masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajaknya dari rumah tanpa harus datang ke Kantor Samsat. Inovasi pelayanan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan memudahkan pengurusan SIM masyarakat. (luk)

Komentar Anda