NTB Kelima Angka Kekerasan Seksual

Ilustrasi Kekerasan Seksual
Ilustrasi Kekerasan Seksual

GIRI MENANG – Angka kekerasan seksual dan tindakan kekerasan di Provinsi NTB, ternyata masih tinggi.

Dari data Komisi Nasional Perlindungan Anak NTB menyebutkan, Provinsi NTB berada pada urutan kelima angka kasus kekerasan seksual dan anak di Indonesia. Data yang dihimpun Rumah Perlindungan Sosial Anak Panti Sosial Marsudi Putra (RPSA PSMP) Paramita NTB mencatat, sekitar 43 kasus kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak di Provinsi NTB, sejak bulan Januari-April 2018. “NTB urutan kelima di Indonesia kasus kekerasan seksual dan anak,” beber Ketua RPSA PSMP NTB, Agnes Rosalia saat ditemui di sela kunjungan Menteri Sosial Idrus Marham, Minggu kemarin(15/4).

Dari 43 kasus tersebut, jelas Agnes, 19 orang masih tinggal di panti. Sebagian besar mereka anak-anak yang sudah melahirkan dijemput kembali orang tua dan keluarganya untuk melanjutkan sekolah. Dari 19 orang yang masih tinggal di panti, 5 orang di antaranya masih bayi. Dari lima orang itu, 2 bayi ada orang tuanya, sisa 3 bayi tidak memiliki orang tua. Selain itu, ada juga satu orang balita usia 3 tahun. Dia mengalami kekerasan dengan luka robek yang dilakukan orang dewasa. “Total balita di panti sejak Januari 2018, ada tujuh orang,” ungkapnya.

Menurut Agnes, sebagian besar balita ini mengalami kekerasan. Balita tersebut mengalami trauma yang cukup akut. Mereka berteriak setiap malam, setiap mereka melihat orang yang  mirip dengan orang yang melakukan kekarasan terhadap dirinya mereka. “Butuh kesabaran untuk mengembalikan kondisi normal mereka,” terang Agnes.

Untuk anak-anak yang hamil dan sekarang berada di panti, jumlahnya tiga orang. Jumlahnya total perempuan yang ditampung banyaknya 9 orang, 5 orang sudah melahirkan, sisanya 3 orang masih hamil dan sudah melahirkan dua orang. “Usia mereka yang hamil itu berusia 12 tahun dan paling tua usia 18 tahun,” beber wanita berkaca mata ini.

Dari bulan Januari sampai sekarang, ada 16 orang anak di bawah umur yang ditampung di panti. Sebagian besar perempuan ini dibawa orang tua mereka untuk meminta perlindungan karena stigma masyarakat yang membuang mereka. Mereka hamil karena melakukannya dengan pacar. Tapi yang lebih banyak itu, korban kekerasan seksual yang dilakukan orang tua sendiri, paman, kakak ipar, tetangga, dan kakek. “Bahkan, mohon maaf ada oknum guru ngaji sebagai pelakunya,” tuturnya.

Dari tahun 2016, angka kekerasan seksual yang menimpa anak-anak  relatif masih tinggi. Tahun 2016, jumlah kasus yang ditangani sebanyak 140 kasus, tahun 2017 turun menjadi 127kasus, dan tahun 2018 sebanyak 43 kasus. “90 persen dari kasus ini adalah korban kekerasan seksual dengan jumlah kasus bayi dibuang sebanyak 27 kasus,” sebutnya.

Banyaknya anak-anak yang bermasalah dengan hukum dan korban tindak kekerasan seksual di NTB mengundang keprihatinan Menteri Sosial Idrus Marham ketika  mengunjungi PSMP dan RPSA Kemensos, kemarin. Menurut Idrus, semua itu terjadi karena kurangnya perhatian, salah asuh dan kurangnya perlindungan orang tua terhadap anak-anak mereka. Untuk itu, ia berharap Keluarga Penerima Manfaat atau KPM Program Keluarga Harapan mampu mengasuh, mendidik dan melindungi anaknya. “Presiden meminta anak-anak PKH harus sekolah setinggi mungkin dan terus berprestasi. Hindari perilaku yang menyimpang dan bermasalah dengan hukum,” imbuh Idrus saat memberikan sambutan pencairan Bansos PKH dan Rastra di Mataram.

Idrus mengajak anak-anak yang menjadi korban kekerasan untuk menguatkan tekad dan fokus menatap masa depan. “Pasrah kepada Allah, tapi juga harus berusaha menjemput masa depan. Insya Allah di tempat ini, di rumah aman (Rumah Perlindungan Sosial Anak, Red) memberikan harapan masa depan,” imbuhnya.

Idrus juga berjanji, akan memfasilitasi anak usia antara 12-15 tahun untuk melanjutkan sekolah kembali. Khususnya bagi orang tuanya yang termasuk keluarga tidak mampu dapat diberikan PKH dan Rastra. (ami)

Komentar Anda