NTB Diminta tak Terburu Berhutang

Ramli Ernanda (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB memberikan pandangan berbeda dengan saran dan masukan dari anggota DPRD NTB yang meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melakukan pinjaman (hutang) untuk menutupi defisit anggaran APBD Perubahan 2021 yang diproyeksikan sampai Rp 400 miliar.

Direktur Fitra NTB, Ramli Ernanda, mengatakan pada prinsipnya berhutang untuk membiayai pembangunan di daerah tidak menjadi masalah. Tapi harus dipertimbangkan dengan matang, jika langkah itu yang diambil Pemprov NTB untuk menutupi defisif anggaran pada APBD Perubahan 2021.

“Pada prinsipnya berhutang untuk biayai pembangunan itu tidak masalah. Cuma menurut kami belum tampak ada kemendesakan yang jadi pertimbangan Pemprov untuk harus berhutang,” ungkapnya kepada Radar Lombok.

Dari data yang diserap media ini,  jumlah total defisit APBN perubahan diproyeksikan mencapai Rp 400 miliar lebih, berasal dari kebutuhan belanja wajib untuk OPD yang nilainya cukup besar, mencapai  Rp 394 miliar lebih. Ditambah adanya defisit dari pendapatan yang sebesar Rp 11 miliar.

Baca Juga :  Gubernur Belum Dapat Laporan Anggaran Rp 16 Miliar Pembelian Randis

Seperti diketahui, dalam APBD murni tahun 2021 Provinsi NTB sebesar Rp 5,4 triliun lebih. Kemudian usulan APBD Perubahan menjadi sebesar Rp 5,5 triliun lebih. “Sejauh dari apa yg disampaikan ke publik, saat ini kami pikir Pemprov belum perlu untuk berhutang,” katanya.

Maka sebelum melangkah lebih jauh untuk berhutang, menurut Ramli, Pemprov harus berhitung ulang soal pengeluaran maupun pengetatan belanja. Karena pihaknya menduga hal ini belum optimal dilakukan Pemprov selama ini. Beda halnya kalau sudah ditidak ada solusi lain, baru langkah terakhir adalah berhutang. “Kami menduga langkah ini belum dilakukan optimal. Berhutang ini pilihan terakhir,” ujarnya.

Kalau pun nanti pilihan terakhir berhutang, maka harus diperhitungkan dengan matang agar tidak menjadi beban daerah. “Kalau pun harus (berhutang) perlu perhitungan yang matang, agar tidak jadi beban daerah. Apalagi kalau nanti dibebankan ke masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga :  Soal Utang, Sekda NTB Tunggu Kepastian PT SMI

Apalagi kata Ramli, setiap tahun SILTAP mencapai Rp 100 miliar lebih. Yang diindikasikan proyeksi pendapatan perlu dilihat kembali, termasuk kinerja belanja daerah. “Jangan sampai untuk belanja harus berhutang, tapi kemampuan untuk belanjanya masih buruk. Ini masalah,” terangnya.

Untuk itu, Ramli menyarankan kepada Pemprov dan DPRD NTB perlu mengajak masyarakat untuk mendiskusikan hal ini secara luas. Disamping itu, khususnya kepada Gubernur NTB supaya melakukan review kembali kebijakan atas pendapatan dan belaja daerah tahun ini. “Menurut kami perlu dilakukan review (tinjauan) kembali atas kebijakan pendapatan dan belanja daerah tahun ini. Pemprov tidak perlu memaksakan diri,” ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini Pemprov NTB melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah mempersiapkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-Perubahan tahun anggaran 2021, yang selanjutnya akan diserahkan ke DPRD NTB untuk dibahas dan ditetapkan Rancangan KUA-PPAS APBD-Perubahan 2021. (sal)

Komentar Anda