NTB Dijatah 4.062 Formasi PPPK

Muhammad Nasir (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemprov NTB akan segara membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022 ini. Pembukaan ini menyusul Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 387 tahun 2022 tanggal 6 September 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemprov NTB tahun 2022.

Dari SK tersebut, Pemprov NTB juga telah ditetapkan mendapatkan jatah kuota sebanyak 4.062 formasi. Terdiri dari tenaga guru sebanyak 3.412 formasi, tenaga kesehatan 446 formasi, dan tenaga teknis 204 formasi. “Usulan kita kemarin formasi PPPK sebanyak-banyaknya, tapi itu yang kita peroleh. Begitu juga formasi CPNS kita usulkan sekitar 300 formasi tapi tak keluar. Hanya yang keluar formasinya sekarang PPPK semua,” terang kepala BKD Provinsi NTB, M Nasir kepada Radar Lombok, Rabu (14/9).

Baca Juga :  Dilaporkan ke Polda, Rekap di PPK Sekotong Dinilai KPU NTB Sudah Sesuai Aturan

Untuk pendaftaran dan seleksi PPPK ini, Nasir mengaku masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) lebih lanjut dari KemenPAN-RB. Meski demikian, perkiraan seleksi PPPK akan dimulai sekitar bulan Oktober dan November mendatang. Tetapi penentuan pelaksanaan seleksinya tetap akan menunggu juklak dan juknis.

Nasir juga mengaku belum bisa berbicara panjang lebar terkait pembukaan pendaftaran seleksi PPPK ini lebih lanjut. Begitu juga dengan target penerbitan SK bagi peserta yang dinyatakan lolos, apakah nanti akan diterbitkan pada Januari 2023 mendatang atau seperti apa. ‘’Intinya dalam pelaksanaan seleksi tetap mengacu pada regulasi dan tahapan-tahapan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,’’ tambahnya.

Nasir juga menyampaikan terkait rekrutmen PPPK 2022, khusus untuk formasi tenaga guru tidak melalui seleksi. Namun nanti akan dilakukan perangkingan guru honorer yang lulus passing grade pada saat seleksi guru PPPK pada 2021 lalu. “Tapi kalau untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis belum pernah diseleksi. Sehingga nanti akan dilakukan seleksi sesuai regulasi yang ada,” ucapnya.

Baca Juga :  Toprak: Ini Untuk Ayahku

Maka dari itu, sambung Nasir rencananya akan melibatkan kepala sekolah, Kantor Cabang Dinas (KCD) Dikbud kabupaten/kota dan Dinas Dikbud NTB. Sementara untuk rekrutmen tenaga kesehatan dan tenaga teknis akan tetap melalui seleksi yang tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan seleksi CPNS. “Jadi untuk sementera ini itu saja yang bisa kita sampaikan. Untuk informasi selanjutnya nanti kita akan sampaikan,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda