NTB Dapat Kuota P3K Guru Agama

H Jaelani (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemerintah pusat akan menggelar penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2021, baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satu formasi PPPK yang akan dibuka adalah guru madrasah. Hal itu, disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar menyebut mengalokasikan kursi sebanyak 9.495 guru madrasah PPPK pada CASN 2021.

“Tahun ini, ada 9.495 formasi P3K yang disiapkan bagi guru madrasah, tersebar di 30 provinsi se Indonesia,” kata Nizar, kemarin.

Nizar mengatakan, formasi yang dibuka diperuntukkan bagi eks tenaga honorer

K-II yang belum bisa mengikuti seleksi PPPK di rekrutmen sebelumnya. Formasi ini diperuntukkan bagi eks tenaga honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019. Terdapat empat provinsi yang tidak mempunyai kuota PPPK 2021, yaitu Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat. Di Nusa Tenggara Barat (NTB) ada 113 kuota.

Baca Juga :  Usulan Guru PNS Tertahan

Menanggapi itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil  Kementerian Agama NTB

H Jaelani mengaku sampai saat ini belum ada surat dari pusat yang masuk,

sehingga belum berani menyampaikan kepada Kemenag yang ada di kabupaten/kota.

“Sebelum ada surat resmi dari Kementerian Agama RI, kami belum berani melakukan sosialisasi kepada Kemenag kabupaten/kota terkait dengan kuota P3K ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Dewan Sesalkan Kemenag Ngutang

Menurutnya, sampai saat ini Kemenag belum pernah mendapatkan P3K, namun, jika ada wacana mengenai kuota P3K ini tentunya harus dibutuhkan konfirmasi dari pusat.

“Yang paling valid informasi baik mengenai P3K maupun CPNS adalah tertulis,” jelasnya.

Andai nantinya, jika sudah resmi terkait dengan surat dipastikan langsung mengedarkan ke 10 Kemenag yang ada kabupaten/kota di NTB. Kemenag NTB sangat membutuhkan tenaga pendidik, bahkan sampai saat ini masih banyak yang dibutuhkan. Oleh karena itu, semoga formasi ini secapatnya surat dari pusat belum diterima.

“Belum sampai di meja saja terkait dengan kuota P3K tersebut,” tandasnya. (adi)

Komentar Anda