NTB Dapat Jatah 2.915 CPNS

Untuk formasi detailnya, pihaknya akan mengumumkan secara keseluruhan setelah petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis) keluar. “ Kita tunggu saja Juklak-Juknisnya dulu, itu yang belum keluar. Kita mau kumpulkan semua kepala BKD se-NTB,” ucapnya. 

Secara umum formasi CPNS banyak tersedia untuk bidang pendidikan, disusul kesehatan dan sisanya bidang infrastruktur. Jumlah formasi tersebut hanya untuk jalur umum saja. Sedangkan jalur khusus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. “ Ini di luar formasi K2. Kalau formasi eks K2 yang tahun 2013 itu seluruh datanya sudah ada di BKN. Mereka wajib ikut tes, nanti grade-nya dilihat. Namanya juga jalur khusus,” jelas Fathurrahman. 

Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks K2, memang ada kuota CPNS jalur khusus. Syaratnya, usia maksimum 35 tahun pada 1 Agustus 2018 dan bekerja terus-menerus sampai saat ini. Bagi tenaga pendidik, maksimal berijazah S1 yang diperoleh sebelum seleksi tenaga honorer K2 pada 3 November 2013. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, minimal berijazah Dl yang diperoleh sebelum seleksi honorer K2. “ Mereka harus memiliki tanda bukti nomor ujian  tenaga honorer K2 tahun 2013, memiliki KTP dan mengikuti mekanisme pendaftaran yang dilakukan secara tersendiri di bawah koordinasi BKN,” paparnya. 

Baca Juga :  Polda Tangkap Calo Rekruitmen CPNS

Jalur khusus juga diperuntukkan bagi pendaftar cumlaude, penyandang disabilitas, diaspora (instansi pusat), olahragawan berprestasi internasional (Kemenpora). “Data terakhir guru K2 SMA/SMK ada 54 guru. Itu di luar kesehatan. Nanti pokoknya passing grade yang tentukan nasib mereka,” jelasnya. 

KLIK DISINI UNTUK IKUT SIMULASI CAT CPNS ONLINE 2018

Jadwal tentatif pembukaan pendaftaran akan dilaksanakan mulai tanggal 19 September. Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tanggal 16 Oktober, lalu pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tanggal 20 Oktober. Pengumuman kelulusan CPNS akan dilaksanakan tanggal 30 November. “ Itu jadwal tentatif. Tapi seperti pendaftaran, disesuaikan dengan kondisi masing-masing provinsi. Kita sih provinsi tidak ada masalah. Tapi kan seperti KLU, kita belum tahu kesiapannya. Makanya kita akan rapat dulu. Karena arahan pusat, boleh pendaftaran diundur tapi syaratnya harus serentak di provinsi itu,” kata Fathurrahman. 

Baca Juga :  Rekrutmen CPNS Tunggu Keputusan Pusat

Untuk lokasi tes, tidak terikat dengan entitas Pemda. Artinya, masyarakat boleh mengikuti tes dimana saja. “ Kan sudah ditentukan ada lima lokasi tes. Silahkan kalau yang mau di Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dompu dan Kabupaten Bima. Jadi tidak harus orang Sumbawa ikut tes di Sumbawa,” ucapnya. 

Komentar Anda
1
2
3