Nonstatus, Jalan Raya Taman Biao Ditutup

AKSI: Puluhan massa dari Fakta RI saat menggelar aksi protes di jalan taman Biao Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Jumat (17/9). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Forum Analisasi Kebijakan untuk Rakyat Republik Indonesia (Fakta RI) menutup paksa ruas jalan taman Biao yang menghuhungkan ruas jalan nasional dan provinsi di Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah, Jumat (17/9). Penutupan dilakukan akibat kondisi ruas jalan yang memperihatinkan dan tidak kunjung ada perbaikan.

Aksi itu sebagai aksi bentuk protes kepada pemerintah daerah, provinsi, dan pusat yang tidak pernah memperhatikan status dan kondisi ruas jalan yang setiap hari ramai dilintasi kendaraan tersebut. Terlebih saat ini ruas jalan tersebut statusnya tidak jelas apakah tanggung jawab provinsi atau nasional.

Ketua Fakta RI, Muhanan menyatakan, pihaknya bersama anggota lainnya terpaksa untuk turun melakukan penutupan. Mengingat kondisi jalan tersebut tidak kunjung diperbaiki. Padahal jalan tersebut setiap hari banyak dilalui kendaraan. “Ruas jalan yang panjangnya kurang lebih 100 meter ini kondisinya rusak parah, berlubang dan bergelombang hingga berdebu. Sering terjadi lakalantas dan jalan ini dijadikan jalan penghubung utama antara jalan provinsi dan jalan nasional. Seharusnya pemerintah peduli melihat kondisi ini,” cetus Muhanan.

Dalam aksinya tersebut, massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan pemda dan pemprov saling lempar tanggung jawab. Bahkan mereka menuliskan di atas aspal jalan, bahwa tanah tersebut dijual. Bagi warga yang mau membeli agar menghubungi Fakta RI, bahkan mereka akan memberikan diskon. “Tanah ini dijual hubungi Fakta RI dan tanah ini dilelang diskon 1000 persen.  Jalan ini nonstatus, tidak ada yang mengakuinya. Bukan milik kabupaten, provinsi dan bukan milik pusat. Jadi jalan ini kami ambil alih. Jika dalam dua hari tidak ada kejelasan status jalan, maka kami akan membangun sesuatu di atas jalan raya ini. Bila perlu kita bangun jalan tol berbayar,” sindirnya.

Baca Juga :  Kru dan Pembalap Langsung Tinggalkan Lombok

Akibat aksi penutupan jalan ini membuat arus lalu lintas dari Jelojok menuju Praya dan sebaliknya mancet total. Begitu juga dari Keruak menuju Praya dan sebaliknya juga mancet total. Personel Polres Lombok Tengah yang dipimpin Wakapolres Lombok Tengah, Kompol I Ketut Tamiana langsung turun meminta kepada Fakta RI untuk membuka ruas jalan tersebut demi kelancaran arus lalu lintas. “Kita minta dibuka, terlebih lagi hari Jumat. Jangan sampai mengganggu masyarakat melaksanakan ibadah salat Jumat. Kami juga sudah berkoodinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan DPRD Lombok Tengah,” ungkap Kompol I Ketut Tamiana.

Baca Juga :  Giliran Jabatan Direksi PDAM Digoyang

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Lalu Rahadian menjelaskan, jalan raya taman Biao nonstatus. Dinas PUPR telah melayangkan surat kepada Satker Pelaksana Wilayah I Jalan Nasional NTB untuk meminta kejelasan status jalan tersebut. “Jalan ini nonstatus, kita sudah bersurat ke Satker Pelaksana Wilayah I Jalan Nasional NTB untuk meminta kejelasan status jalan. Sekaligus meng-SK-kan jalan ini menjadi jalan nasional, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban. Kami juga sudah melakukan pemeliharaan dengan tambal sulam,” terangnya.

Senada disampaikan Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, lahan ini memang nanggung dan tidak masuk menjadi jalan nasional, provinsi hingga kabupaten. Padahal jalan tersebut diapit oleh jalan nasional dan jalan provinsi. Pihaknya mengaku pemeliharaan ke depan akan dilakukan Pemkab Lombok Tengah. “Jadi nanti kabupaten yang akan melakukan pemeliharaan. Namun karena keterbatasan anggaran, kita belum bisa memenuhi kelayakan jalan seperti yang diinginkan masyarakat. Jadi jalan tersebut memang nonstatus,” ungkap Lalu Firman Wijaya. (met)

Komentar Anda