NJOP Lahan Investasi Nganggur akan Naik Lagi

Ilustrasi Lahan Investasi

GIRI MENANG-Pemkab Lombok Barat berencana menaikkan kembali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sejumlah kawasan khususnya lahan investasi yang dibiarkan nganggur begitu saja dan tidak digarap oleh investor. Dengan demikian nilai pembayaran PBB di kawasan tersebut juga meningkat. Selain itu investor juga akan pikir-pikir menganggurkan lahan tersebut lebih lama. “ Tahun sebelumnya itu di beberapa kawasan NJOP hanya Rp 7.500 per meter persegi per tahun, kita naikkan menjadi Rp 245.000. Ada juga di beberapa titik yang sampai Rp 600 ribu. Tahun depan kita akan naikkan lagi khususnya di daerah wisata,” ungkap Kepala Bidang PBB DPPKD Lombok Barat Lalu Supriawan kemarin.

Baca Juga :  OJK NTB Bentuk Satgas Waspada Investasi Bodong

Penting agar NJOP yang menjadi salah satu perhitungan PBB dinaikkan pada kawasan tertentu khususnya kawasan investasi seiring dengan peningkatan nilai ekonomis di kawasan tersebut. Selain juga untuk mendorong agar investor yang belum membangun segera membangun untuk mendapatkan nilai tambah dari lahan tersebut. Jika tidak kuat membayar PBB, silahkan investor tersebut melepas lahan itu ke investor yang benar-benar mau melakukan pembangunan.

Dijelaskan Supriawan, kenaikan NJOP ini tidak diterapkan secara signifikan untuk lahan-lahan milik masyarakat biasa. NJOP pada lahan-lahan masyarakat sekitar Rp 20.000,- sampai Rp 36.000,-. “Pak Bupati meminta agar NJOP pada lahan milik masyarakat sebisa mungkin tidak dinaikkan,” terangnya.

Dengan dinaikkan NJOP pada kawasan tertentu lanjutnya, target pendapatan PBB pada 2015 yang tadinya sekitar Rp 8 miliar meningkat menjadi Rp 10 miliar. Dikarenakan pada 2017 juga direncanakan kenaikan nantinya, maka target PBB ke depan juga akan dinaikkan. Dalam merancang kenaikan PBB 2017, pihaknya akan bekerja sama juga dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sekaligus nantinya untuk memutakhirkan data wajib PBB.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Lias Belum Jelas

Diterangkannya, total ada 223 ribu wajib PBB di Lobar, namun yang aktif melakukan pembayaran sebanyak 134 ribu wajib pajak. Realisasi penerimaan PBB tahun 2016 sendiri belum mencapai 100 persen, tetapi sudah mendekati target yaitu 85,43 persen atau tercapai Rp 8.484.788.306 miliar.(zul)

Komentar Anda