Niat Jenguk Keluarga, DPO Curas Dibekuk

DPO CURAS: Para petugas kepolisian ketika berhasil membekuk DPO Curas terhadap wisatawan asing, LFF alias Dian, dan segera mengamankannya di Mapolres Loteng (CR-AP/RADAR LOMBOK)

PRAYA—Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian dengan cara kekerasan (Curas) terhadap Warga Negara Asing (WNA), atas nama LFF alias Dian, Sabtu lalu (10/12), sekitar pukul 10.30 Wita, berhasil dibekuk polisi ketika sedang berada di kawasan pantai Tanjung Aan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tenah (Loteng).

DPO ini sejak tiga bulan lalu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Loteng. Informasinya, selama 3 bulanan lebih, Dian, melarikan diri dan bersembunyi di Kalimantan.

Namun beberapa minggu lalu, Dian pulang untuk menjenguk keluarganya, dan informasi tersebut bocor. Tidak membuang waktu, aparat kepolisian pun langsung melakukan pengejaran.

Kronologis Curas yang dilakukan pelaku terhadap WNA sendiri terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 lalu, sekitar pukul 21.00 Wita, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Pantai Serenting, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Loteng. Korban WNA itu atas nama Tsenova Margareta Liyanova, 29 tahun, berkewarganegaraan Bulgaria, dengan alamat Satur Lui Leje 2A F1.3 app 10 Sofia 1000.

Baca Juga :  DPO Begal Wisatawan Asing Ditangkap

Saat kejadian, korban bersama saksi atas nama Stevetin Stoyanov Shushtakov, dan sedang berkemah di pinggiran Pantai Serenting. Selanjutnya mereka didatangi oleh 5 orang pelaku yang membawa parang, dan tongkat. Kemudian komplotan pelaku Curas itu menyuruh korban dan saksi untuk diam dan duduk.

Melihat gelagat mencurigakan, saksi sempat melakukan perlawanan dengan cara mengambil kayu dan pisau. Selanjutnya saksi langsung melompat dan mengejar ke arah salah satu pelaku, namun tak berhasil.

Pelaku bersama teman-temannya berhasil mengambil tas milik korban yang berisikan 1 buah kamera digital merk NIKON, 3 buah buku, dan sejumlah barang bawaan penting lainnya.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian seteah mendapatkan laporan, kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku atas nama Nurim. Setelah Nurim tertangkap, polisi pun melakukan pengembangan, dan upaya itu berhasil mengungkap dan menangkap satu orang pelaku lainnya, atas nama Sukarji.

Baca Juga :  Pelaku Curas Wisatawan Asing Ditangkap

Kedua orang pelaku ini pun telah ditahan, bahkan perkaranya juga sudah masuk P21. Sementara 3 orang pelaku lainnya masuk dalam DPO. Hingga kemudian dari 3 orang DPO tersebut, kembali satu orang DPO berhasil diamankan Polres Loteng, atas nama LFF alias Dian.

Dikonfirmasi terkait itu, Kapolres Loteng melalui Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Arjuna Wijaya, membenarkan atas penangkapan satu orang DPO Curas terhadap WNA atas nama LFF. Pelaku tidak memberikan perlawanan ketika ditangkap, dan anggota langsung mengamankannya.

"Sekitar satu pekan lalu, anggota Polsek Kuta sempat mendapatkan informasi kalau DPO pulang menjenguk keluarganya. Anggota langsung ke TKP dan berhasil menangkapnya," sebut Arjuna, seraya menyampaikan, dengan tertangkapnya tiga orang pelaku, maka tinggal dua DPO lagi yang hingga kini masih diburu petugas. (cr- ap)

Komentar Anda