Ngaku Suka Sama Suka, Berkali-kali Coba Gugurkan Kandungan

Sungguh  bejat, jika seorang anak menggauli ibu kandungnya sendiri. Akibat perbuatannya,  ibu kandungnya NRH melahirkan seorang bayi lalu dibuang di pinggir pantai Duduk.

 


M GAZALI—SELONG


 

 Mengenakan baju kaos biru, pemuda ini  digelandang petugas Satreskrim Polres Lotim. Dia terus menundukkan kepalanya. Begitu sampai di  unit  PPA Satreskrim Polres Lotim, dia malah nampak santai saat ditanya  penyidik setempat.

 Pemuda ini adalah SPR warga Dusun Poto Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur.  Dia ditangkap setelah membuang bayi hasil hubungan gelap dengan ibu kandungnya sendiri NHR warga Gegerung  Dusun Cemperoan Kecamatan Pringgabaya.

 Di hadapan penyidik, SPR  tanpa canggung menceritakan hubungan tidak wajar dengan ibu kandungnya itu.   SPR mengaku, dirinya anak pertama dari dua bersaudara buah cinta sang ibu  dengan ayahnya.  Orang tuanya bercerai saat usianya 3 tahun. NHR lantas memboyong SPR dan adiknya untuk tinggal  dengan kakeknya di Pringgabaya.

  Ibunya lantas memutuskan merantau ke Malaysia sebagai TKW. SPR lantas tinggal bersama bibinya yang tidak lain saudara ibunya di Dusun Poto. NRH berada di Malaysia cukup lama sampai 17 tahun. Bahkan disana, dikabar NRH menikah lagi dengan seorang pria asal Desa Songak Kecamatan Sakra. NHR lantas pulang kampung  sekitar 1,5 tahun lalu dan tinggal di rumah ibunya di Gegerung Cemporonan. Disanalah NRH  bertemu dengan SPR dan adiknya yang sudah remaja.

Baca Juga :  Sergap Lelaki Tua, Dua Polisi Terluka

 Lama tidak bertemu, SPR   sering datang menemui ibunya di Gegerung  Dusun Cemperoan  untuk melepas rindu. Awalnya pelaku ini mengaku tidak pernah sampai berniat menggauli  ibu kandungnya. Namun ,karena selalu bersama dengan ibunya,dari sinilah pelaku  mulai timbul niat jahatnya.  Ia pun nekat mengajak ibunya berhubungan intim. Namun sang ibu juga tidak menolak kala diajak anaknya bersetubuh.  Karena selalu bersama, dari sana muncul niat menggauli mama saya," akunya.

  Merasa keenakan, ibu dan anak ini terus mengulangi perbuatan terlarang itu. SPR sendiri sering mengkonsumsi minuman keras (miras).  Usai menenggak miras, pelaku pun bergegas pulang untuk melampiaskan nafsu birahinya itu ke ibu kandungnya. Namun setiap diajak, ibunya sendirinya tidak pernah menolak. " Suka sama suka, tidak ada paksaan," akunya.

Baca Juga :  Pencuri Emas dan Uang Anggota DPRD Ditangkap

  Hasil hubungan ini pun membuat  NRH akhirnya hamil. Ibu dan anak inipun anak. Mereka berupaya menghilangkan jejak. Berulang kali NHR mencoba menggugurkan kandungannya namun itu selalu gagal. Meski  kondisi hamil, ibunya pun terus  digauli.  Empat bulan lalu NRH pindah ke rumah saudaranya di Dasan Poto yang juga tempat tinggal anaknya SPR.  Hingga akhirnya sang ibu melahirkan bayi perempuan pada Selasa lalu (24/5).

   Agar tidak diketahui warga,bayi yang baru lahir itu dibuang di bawah pohon pisang di kawasan Pantai Duduk. " Kemauan saya dan mama untuk buang bayi itu supaya tidak diketahui warga," tuturnya.

Namun ulahnya akhirnya terbongkar. Ini setelah salah seorang warga mengenali sarung yang dipakai untuk membalut bayi tersebut saat dibuang. Perbuatan mereka sempat membuat amarah warga setempat memuncak. Bahkan mereka nyaris dihakimi masa karena kesal. Beruntung kepolisian langsung sigap mengamankan pelaku. Pelaku pun kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara sang ibu saat ini masih dirawat di puskesmas karena kondisinya belum normal paska melahirkan.(*)