GIRI MENANG-Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid gerah dengan banyaknya investor yang mendiamkan lahan begitu saja tanpa ada pembangunan khususnya di Kawasan Sekotong dan Senggigi. Ini sangat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Bupati katanya, tidak memiliki kewenangan menegur. Yang punya kewenangan adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN). Fauzan mengaku sudah berkoordinasi dengan BPN berkaitan dengan hal ini. “ Kita sudah sempat melakukan koordinasi dan akan action, tapi sayang ada pergantian pejabat (BPN Lobar_red). Nanti kita akan koordinasi lagi,” ungkapnya kepada Radar Lombok belum lama ini.
Atas banyaknya kasus penelantaran lahan, Fauzan berjanji akan selektif menerima calon investor. Banyak yang mengaku investor, tapi sebenarnya calo tanah. Tetapi siapapun yang mengaku investor yang mau bertemu dirinya tetap diterima. “Saya kan berpikir, jangan-jangan calo lagi. Tapi saya tetap terima, siapa tahu dia beneran investor yang mau membangun. Kalau kita tolak kan salah kita,” jelasnya.
Berkaitan dengan upaya menekan investor yang terlalu lama menelantarkan lahan, Fauzan sendiri setuju untuk menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan harapan investor tidak terlalu lama lagi mendiamkan lahannya. “Saya memang ada rencana untuk menaikkan PBB-nya,” tandasnya.(zul)