Ngaku Bisa Selesaikan Kasus Korupsi RSUD KLU, Jaksa Palsu Ditangkap

Jaksa bodong yang diamankan Tim Kejaksaan Negeri Mataram, Kamis (28/1/2022). (Ist for Radar Lombok)

MATARAM–Tim Kejaksaan Negeri Mataram menangkap seorang berinisial A yang diduga terlibat penipuan  dengan modus menjadi jaksa gadungan. A ditangkap di RSUD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kamis (27/1/2022).

A ini informasinya mengaku sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram dan mendatangi pihak RSUD KLU dengan menawarkan diri akan membantu menyelesaikan salah satu kasus korupsi ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang berkaitan dengan RSUD KLU.
Yakni kasus dugaan korupsi proyek penambahan ruang ICU dan IGD serta ruang operasi RSUD KLU.
Syaratnya yaitu pihak RSUD KLU menyerahkan sejumlah uang.

Baca Juga :  Masyarakat Lombok Utara Gratis Berobat di RSUD dengan Modal KTP

“Kami yang mendapatkan informasi tersebut langsung menurunkan tim untuk bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Hilman Azazi , Jumat (28/1/2022)

Setelah dibawa ke Kejaksaan Negeri Mataram dan dilakukan klarifikasi, pelaku A kemudian diserahkan ke Polresta Mataram untuk di proses hukum.
“Sebab ini berkaitan dengan tindak pidana,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi RSUD KLU

Berkaca pada kasus ini, Hilman memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap seseorang yang mengaku jaksa dan menawarkan bantuan dengan imbalan uang.
“Jika ada segera laporkan ke kami,” imbaunya. (der)

Komentar Anda