Nenek N Sembunyikan 10 Poket Sabu di Pakaian Dalam

DIGELANDANG: Nenek N digelandang Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Operasi Antik Rinjani terus digencarkan. Selasa (29/11), sekitar pukul 07.30 WITA, Tim Opsnal Sat Resnakoba mengamankan dua orang pengedar sabu. Antara lain N, 59 tahun dan R, 43 tahun asal Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. “Dua orang yang kami amankan ini berjenis kelamin perempuan,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Nenek N diamankan saat membeli sayur dekat rumahnya. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui memiliki sabu yang disembunyikan di dalam BH. “Sabu itu disembunyikan di dalam BH-nya. Jumlahnya 10 poket,” katanya.

Berdasarkan pengakuan N, ia terpaksa menjadi pengedar sabu untuk menghidupi dua anak laki-lakinya yang tidak bekerja. Dan dari pengakuan R, sabu itu didapatkan dari R. “N ini beli dari R dengan harga Rp 800 ribu, dan dijual seharga Rp 1,4 juta,” imbuhnya.

Baca Juga :  Robot Ditangkap, Polisi Amankan 20, 69 Gram Sabu

Polisi yang mendapatkan informasi asal barang, langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan R. “R ini tempat N mengambil barang itu, dan berhasil juga kami amankan,” sebutnya.

Saat digeledah, polisi tidak menemukan adanya barang bukti sabu. Kendati demikian, R tetap digelandang ke Mapolresta Mataram. “R ini merupakan seorang residivis,” jelasnya.

Adapun kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Mataram, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Berat bruto sabu yang diamankan 5 gram. Uang Rp 145 ribu juga turut kami amankan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Takut Terlacak, Pelaku Kubur HP Curian

Sebelumnya, AM, pria 50 tahun asal Lembuak, Kecamatan Narmada, Lombok Barat (Lobar), ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Senin (28/11) sekitar pukul 14.00 WITA. Ia ditangkap saat akan mengantarkan sabu ke pelanggan. Pelaku diamankan di Jalan Tuan Guru Lopan, depan salah satu toko oleh-oleh.

Penangkapan pelaku ini, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi sabu di wilayah perbatasan Lombok Barat dan Kota Mataram.

Saat digeledah, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan bruto 0,54 gram. “Kami juga turut mengamankan mobil yang dipakai pelaku, dan alat komunikasi,” imbuhnya. (cr-sid)

Komentar Anda