Nelayan Tidak Terkejut Menteri Edhy Ditangkap KPK

Amin Abdullah (Faisal Haris/radarlombok.co.id)
Amin Abdullah (Faisal Haris/radarlombok.co.id)

MATARAM – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama jajarannya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu dini hari (25/11).

Penangkapan tersebut terkait dengan izin ekspor benih lobster. Provinsi NTB sendiri merupakan salah satu daerah penghasil lobster terbaik di Indonesia. Ketua Lembaga Pengembangan Sumber Daya Nelayan (LPSDN) NTB, Amin Abdullah tidak begitu terkejut dengan penangkapan Menteri KKP. Apalagi itu terkait dengan ekspor benih lobster. Sejak awal, Amin bersama banyak nelayan pembudidaya lobster menentang kebijakan Menteri Edy Prabowo yang membuka kran ekspor. “Ekspor benih lobster memang pundi-pundi untuk mengumpulkan uang,” ujarnya.

Pihaknya telah mengendus berbagai potensi penyimpangan dalam aktivitas ekspor. Mulai dari urusan perizinan, kargo sampai monopoli ekspor. “Di balik kejadian (penangkapan menteri, red) ini, mudahan ada hikmahnya,” harap Amin.

Setelah Edhy ditangkap, pihaknya berharap cara berpikir pemerintah bisa berubah. Demi kedaulatan pangan, budidaya lobster menjadi keharusan dan harus menjadi program yang serius dijalankan. Sejak kran ekspor dibuka, lanjutnya, pembudidaya lobster tersisih. Mengingat, untuk mendapatkan benih lobster saja sangat sulit. Belum lagi harganya menjadi mahal. “Sebenarnya kegiatan ekspor benih lobster dan budidaya lobster, sama-sama bisa jalan. Tapi kan kayaknya para penguasa ingin lihat dan dapat dalam waktu singkat, sehingga harus ekspor benih,” sentilnya.

Berbeda halnya dengan aktivitas budidaya. Untuk bisa panen, butuh waktu 8 sampai 10 bulan. “Kalau Permen-KP Edy, ruhnya adalah ekspor benih. Budidaya hanya pemanis untuk menyenangkan hati nelayan yang lakukan budidaya. Uang besar, cepat dapat ada pada ekspor benih. Sehingga pusat semau-maunya ngatur, daerah hanya kebagian serpihan,” sindir Amin. (zwr)

Komentar Anda