Nelayan Memohon, Menteri Susi Tak Peduli

DISKUSI : Menteri Susi Pudjiastuti saat berdiskusi dengan masyarakat nelayan di Pelabuhan Perikanan Teluk Awang, Lombok Tengah, Kamis kemarin (15/12) (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kunjungan Menteri Kelautan Dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti ke Pelabuhan Perikanan Teluk Awang, Lombok Tengah benar-benar dimanfaatkan oleh ribuan nelayan lobster. Pasalnya, kebijakan Menteri Susi melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1 Tahun 2015 tentang penangkapan lobster, kepiting dan rajungan telah menghancurkan nasib nelayan lobster. Ketua kelompok Nelayan Lobster Awang, Napisah yang juga Kepala Dusun (Kadus) Awang di hadapan Menteri Susi, mengungkapkan derita nelayan akibat kebijakan Menteri Susi. “Mohon Bu, mohon solusi dari Ibu. Ibu melarang kami tangkap bibit lobster, lalu apa solusinya ? Mohon Bu, setidaknya izinkan kami tangkap bibit lobster untuk budidaya,” ucapnya saat acara diskusi di pelabuhan Teluk Awang, Kamis kemarin (15/12).

Hadir dalam acara tersebut para petinggi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, Kapolda NTB Brigjen Umar Septono, Bupati Lombok Tengah dan banyak lagi pejabat lainnya. “Anak-anak kami bisa sekolah karena kami jual bibit lobster Bu, mohon  solusi Ibu,” kata Napisah berulang kali memohon.

Napisah menceritakan kondisi masyarakat Awang dan sekitarnya. Dulu masyarakat di wilayah Awang sangat miskin. Menjadi nelayan, bisa makan tiga kali sehari saja sangat bersyukur. Jarang ada yang bisa mengenyam pendidikan tinggi, karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sangat sulit. Kondisi tersebut sudah berlangsung sangat lama. Pria yang akrab disapa Wak Napisah saja hanya tamatan SD. “Tapi pada tahun 2000, kami menemukan yang namanya lobster. Itu pun tidak sengaja, karena bibit lobster sendiri yang masuk ke alat kami,” tuturnya.

Baca Juga :  Satgas Tangkap Delapan Anak Punk

Bibit lobster ternyata diminati oleh masyarakat Lombok Timur. Jika dulunya mereka membeli dari luar daerah, tapi setelah itu bisa membeli di Awang. Banyak nelayan yang kemudian tergiur dengan bibit lobster. Semua itu dianggapnya karunia luar biasa dari Tuhan sebagai solusi meningkatkan taraf hidup nelayan.

Berkat menangkap bibit lobster, anak-anak Awang bisa sekolah. Pendidikan anak-anak nelayan sangat diutamakan. Ada yang sampai kuliah di Mataram bahkan luar daerah. “Tapi kebijakan Ibu telah menurunkan perekonomian kami, kami harus bagaimana Ibu. Mohon perhatikan nasib kami, kami sangat menanti-nanti kedatangan Ibu,” katanya.

Sikap perwakilan nelayan lobster yang memohon-mohon, malah ditanggapi santai oleh Menteri Susi. Dia tetap tidak mau  mencabut kebijakannya. Bahkan, penangkapan bibit lobster untuk dibudidayakan juga tidak direstuinya.

Dengan tegas, Susi tetap melarang nelayan menangkap bibit lobster dengan alasan apapun. Termasuk untuk usaha budidaya, Susi khawatir jika budidaya diizinkan bisa dimanfaatkan oleh korporasi. “Kalau budidaya itu nelayan harus siapkan pakan dan sebagainya, biarkan saja bibit lobster dibudidayakan oleh Tuhan. Kalau sudah besar silahkan bapak-bapak tangkap,” jawabnya enteng.

Apabila nelayan mau menangkap lobster besar sesuai dengan Permen-KP, maka Susi sendiri menjamin akan memberikan berbagai bantuan. Namun berbeda halnya jika untuk bibit lobster, Susi malah mengancam akan mencoret nama NTB dari bantuan pusat.

Di hadapan nelayan, Susi  menjanjikan program asuransi bagi nelayan. Bagi nelayan yang meninggal dunia di laut akan mendapatkan premi Rp 200 juta, apabila meninggal di darat mendapat Rp 160 juta dan bagi nelayan yang cacat mendapatkan Rp 80 juta.

Baca Juga :  Karang Taruna Desa Lepak Tanam 5 Ribu Bibit Pohon

Tidak sampai disitu saja, bahkan apabila pergi berobat nelayan akan mendapatkan Rp 20 juta. Semua itu ditanggung oleh KKP melalui APBN. “Jadi saya minta jaga benurnya (bibit lobster – red). Kalau tahun depan masih ada penangkapan bibit lobster, saya minta izin sama Presiden agar Lombok dicoret saja dari daftar asuransi dan bantuan. Kasihan kalau bibit-bibit itu diambil,” ancamnya.

Kepada nelayan, Susi hanya meminta untuk menunggu bibit lobster hingga besar. Setelah itu bisa ditangkap dan dijual. “Kompensasinya kita akan kasi bantuan untuk rmput laut, ada alat tangkap, ada bubu untuk ditangkap dan lain sebagainya,” katanya.

Di tempat yang sama, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi dalam sambutannya memberikan pujian terahdap Menteri Susi. Menurutnya, Menteri Susi memiliki kinerja yang baik dan itu sudah terbukti dengan kekayaan hayati Indonesia terus meningkat. “Semoga kita di NTB khususnya di Lombok Tengah bisa mendapatkan hasil dari kinerja beliau yang insya Allah sungguh-sungguh untuk kemajuan kita,” ujar gubernur.

Setelah memberikan pujian, gubernur mengingatkan menteri bahwa kebijakan tentang lobster masih menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. “Kita berupaya di daerah untuk mengkomunikasikan ini kepada masyarakat dan juga memberikan program-program untuk kompensasi dampak yang tidak terhindarkan dari satu kebijakan,” katanya. (zwr)

Komentar Anda