Nelayan Duga Dinas Mainkan Bantuan

GIRI MENANG – Sembilan nelayan asal Desa Meninting Kecamatan Batulayar mendatangi kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lombok Barat sekitar pukul 09.30 Wita, Senin (8/8). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penyaluran bantuan perlengkapan nelayan yang dianggap tidak tepat sasaran. Nelayan menduga dinas bermain dalam dalam proses penyaluran.

Nelayan tidak diterima langsung begitu tiba di kantor dinas. Mereka didiamkan di teras kantor.  Setelah lama, baru mereka diminta masuk ke aula kantor.

Rusman, salah seorang nelayan, menyampaikan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan bantuan perikanan berupa mesin, kaisar, sampan dan jaring yang dinilai tak merata . Penyaluran bantuan ini tak merata, hanya menumpuk di satu kelompok saja. “Bantuan ini salah sasaran karena penerimanya sebagian nelayan dan sebagian bukan nelayan,” protesnya yang dibenarkan nelayan lain.

Dinas dianggap lemah melakukan kontrol sehingga bantuan menyasar satu kelompok nelayan tertentu saja. Hal ini katanya, sering terjadi setiap bantuan turun. Ia menyebut terlalu sering kelompok tertentu ini mendapat bantuan dan sengaja menyembunyikan bantuan supaya tidak diketahui kelompok nelayan lainnya. “ Kami menduga pihak dinas bermain dalam menyalurkan bantuan tersebut.  Bantuan ini tak tepat sasaran, sebab buktinya yang diberikan sebagian bukan nelayan. Diantara penerima juga punya mobil,” paparnya dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Gelombang Tinggi, Nelayan Tetap Melaut

Nelayan mengaku pernah meminta penjelasan di desa terkait hal ini. Pemerintah desa juga bahkan sama, kecewa dengan model penyaluran yang dianggap tidak tepat sasaran. Banyak bantuan yang menyasar orang yang tidak berhak menerima. Nelayan menyumpulkan tidak ada koordinasi antara dinas dengan aparat desa.

Nelayan awalnya berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Namun urung sebab nelayan ingin  menyelesaikan hal ini secara baik dengan meminta penjelasan dinas. Nelayan juga mempertanyakan pembuatan rekening kelompok penerima bantuan, namun eksekusi untuk pengadaan sarana prasarana dilakukan oleh pihak dinas.

Saat dialog dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Subandi, suasana sempat ribut. Nelayan menumpahkan kejengkelannya ke Subandi.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Barat Subandi  menegaskan bantuan tidak salah sasaran. Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada hubungan dinas terkait penyaluran ini. Dinas tidak ada kewenangan menetapkan penerima bantuan. Semuanya melalui prosedur. Supaya lebih paham dengan model penyaluran,  Subandi menyarankan nelayan bertanya ke penanggungjawab program IFAD selaku pemberi bantuan.

Program ini jelasnya, secara nasional telah memiliki standar prosedur yang berlaku untuk semua daerah, termasuk Lombok Barat.  Di Lombok Barat sendiri pada tahun 2013 telah menyasar 9 desa dan di tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 menjadi 6 desa yakni Pelangan, Lembar, Kuranji Dalang, Meninting, Senteluk, dan Batu Layar Barat. “Prosedurnya bukan dinas yang menentukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Cuaca Buruk, Satu Nelayan Hanyut

Ada empat pokok sasaran bantuan ini. Diantaranya infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, usaha mikro, dan pengolahan. Mekanisme penetapan jenis dari 4 item kepada kelompok masyarakat (pokmas) penerima manfaat tersebut, dilakukan pembentukan tim kerja desa (VWG/ village working group) yang beranggotakan Kades, Kadus, Toga, Toma, dan nelayan. Selanjutnya Pokmas di desa terkait mengajukan jenis kebutuhan dan permohonan bantuan. Setelah itu, barulah tim kerja desa atau VWG  menyusun mekanisme, prosedur penilaian, dan skoring terhadap proposal-proposal yang masuk dari Pokmas. Siapa yang mendapatkan skor tertingg itu yang mendapatkan bantuan.  Selanjutnya tim koordinator di kabupaten hanya menerima hasil perankingan VWG yang kemudian melakukan verifikasi proposal dari Pokmas yang lolos. “Tim koordinator di kabupaten melalui kepala Dinas Kelautan dan Perikanan memutuskan dengan SK mengacu pertimbangan kesiapan swadaya dan pemberdayaan dari pokmas yang ditetapkan oleh VWG,” pungkasnya.

Selanjutnya, para nelayan akan melakukan pertemuan dengan DKP Lombok Barat di kantor Desa Meninting. Setelah berdialog, mereka bubar.(flo)

Komentar Anda