Nelayan Dapat Asuransi Kecelakaan dan Kematian

Hj. Baiq Sujihartini (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Para nelayan di Kota Mataram  bisa bernafas lega. Mereka mendapat asuransi  kecelakaan dan kematian dari pemerintah. Mereka dapat melakukan klaim asuransi ke dinas terkait kalau mengalami kecelakaan saat melaut. Untuk nominal asuransi kematian senilai Rp 150 juta sedangkan yang kecelakaan dapat Rp 20 juta.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perikanan Kota Mataram Hj. Baiq Sujihartini kemarin. “ Sudah ada kartu nelayan  dan kartu asuransi sebagai tanda nelayan dan betul-betul pelaut. Untuk kartu asuransi  yang berhak mendapat sesuai dengan data nelayan ada 1.840 orang. Sementara yang sudah mendapatkan ada 636 nelayan di sepanjang Pantai Ampenan.

Baca Juga :  Hamja Klaim Dapat Restu Prabowo

[postingan number=3 tag=”nelayan”]

Sedangkan yang belum memiliki kartu kata mantan Sekdis Dinsos Kota Mataram ini, sedang dalam proses di Kementerian Kelautan.  “ Ada yang sudah klaim seperti kecelakaan dan meninggal. Ada yang klaim kecelakaan seperti patah tulang akibat kena jangkar perahu mendapatkan Rp 20 juta, kalau meninggal Rp 150 juta,” ungkapnya.

Setiap tahun saat cuaca buruk para nelayan libur melaut. Untuk itu pihaknya akan memberikan pelatihan khusus untuk para istri nelayan saat cuaca buruk terjadi seperti pelatihan pengolahan ikan dan lain-lain.  

Baca Juga :  Aturan Berubah, PCR Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan Udara

Kartu nelayan juga  dapat meminimalisir nelayan palsu yang kerap muncul secara berkelompok untuk kepentingan pengajuan dana di pemerintah lewat proposal, padahal mereka ini bukan nelayan dan tidak pernah melaut. “ kita terus melakukan pendataan nelayan di sepanjang Pantai Ampenan untuk menghindari penyimpangan,” singkatnya.

Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram Lalu Suriadi mendukung langkah Pemkot terus memperhatikan nasib nelayan terutama saat mereka tidak melaut. Hal ini dapat meringankan beban mereka.(dir)