Nekat Mencuri untuk Beli Sabu dan Miras

MENCURI: Pelaku Rian memegang barang bukti yang dicurinya saat dihadirkan dalam jumpa pers, Kamis (2/9) (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Satu persatu kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Cakranegara berhasil diungkap. Salah satunya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Brawijaya, Cakra Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram pada 22 Juli lalu.

Di mana salah satu warga kehilangan mesin bor, gerinda, dan playstation yang disimpan di lemari rumahnya.

Kapolsek Cakranegara, Kompol Mohammad Nasrulloh mengatakan bahwa berdasarkan laporan masyarakat pihaknya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan kemudian didapatkan petunjuk yang mengarah ke pelaku MRJ alias Rian, warga Cakra Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Baca Juga :  Tiga Kali Dibui, Gojin tak Kapok

“Pelaku kemudian kami amankan kemarin di rumahnya. Pelaku mengakui perbuatannya dan itu dilakukan bersama rekannya berinisial F yang kini masih dalam pengejaran,” kata Nasrulloh, Kamis (2/9).

Baca Juga :  Geger, Penemuan Dua Bayi Dibuang Pada Hari Yang Sama

Untuk barang bukti hasil curian berupa mesin bor dan gerinda itu telah dijual kepada seseorang yang tak dikenal di wilayah Getap, Kota Mataram seharga Rp 120 ribu. Sementara untuk playstation itu digadai ke temannya Rp 230 ribu. “Uang hasil penjualan kemudian digunakan membeli sabu dan minuman keras,” beber Nasrul. (der)

Komentar Anda